Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
Orang Tua Harus Paham, Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA,
Sabtu, 13-04-2024 - 22:22:58 WIB
Begini Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA, Orang Tua Harus Paham (Website BPMP Provinsi Lampung)

TERKAIT:
   
 

LENGKONG, DELIK RIAU- Para siswa dan orangtua atau wali patut mengetahui aturan penggunaan seragam sekolah baru 2024 yang diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan baru terkait seragam sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun 2024 untuk tingkat pendidikan dasar (SD) menengah pertama (SMP) dan menengah atas (SMA).

Tujuan dari kebijakan pengenaan seragam sekolah baru 2025 ini adalah untuk menciptakan kesetaraan di antara siswa tanpa memandang latar belakang mereka.

Nadiem menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan semua pihak, baik siswa maupun orang tua, terhadap kebijakan tersebut.

Melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dirilis pada Rabu, 10 April 2024, Nadiem Makarim secara terperinci telah menetapkan jenis, model, warna, dan atribut.

Semua unsur yang telah ditetapkan itu harus ada dalam seragam sekolah saat hari sekolah, baik di tingkat SD, SMP dan SMA.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan seragam sekolah baru:

Jenis Seragam Sekolah

Seragam Sekolah Nasional: Seragam ini akan dikenakan pada hari Senin hingga Kamis, serta pada hari-hari besar nasional untuk mengikuti upacara.

Seragam Khas Sekolah
Setiap sekolah berhak menentukan jenis seragam khas mereka sesuai kebijakan yang berlaku, termasuk motif dan waktu penggunaannya.

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka memiliki model dan warna standar yang telah ditetapkan. Namun, penggunaannya hanya diperbolehkan pada waktu yang telah ditentukan.

Diharapkan kebijakan seragam baru ini akan menciptakan keseragaman dan persatuan di antara siswa-siswi dari beragam latar belakang.

Selain itu, tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kebanggaan terhadap sekolah masing-masing.

Mendikbud Nadiem juga menekankan bahwa penerapan kebijakan seragam sekolah baru ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya seragam yang seragam, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses belajar siswa dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan tertib.

Seluruh pihak diminta untuk mematuhi kebijakan seragam sekolah baru ini guna menciptakan rasa solidaritas yang lebih kuat dan mendorong budaya disiplin serta tanggung jawab di kalangan siswa.

Dengan adanya kebijakan seragam sekolah baru 2024 diharapkan dapat menguatkan ikatan antara siswa, guru, dan orang tua dalam mendukung pendidikan yang berkualitas.***

(Sumber:Ayobandung.com)



 
Berita Lainnya :
  • Orang Tua Harus Paham, Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA,
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI