Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Kate Victoria Lim Minta Perhatian Kapolri
Remaja 16 Tahun Resmi Polisikan Hotman Paris
Kamis, 28-09-2023 - 09:38:04 WIB
Pengacara Hotman Paris resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Rabu (27/9/2023). Laporan yang teregister dengan Nomor: LP/B/312/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Rabu (27/9/2023), dibuat oleh remaja perempuan 16 ta
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Pengacara Hotman Paris resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Rabu (27/9/2023). Laporan yang teregister dengan Nomor: LP/B/312/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Rabu (27/9/2023), dibuat oleh remaja perempuan 16 tahun, bernama Kate Victoria Lim.

Laporan polisi di Bareskrim Polri terhadap Hotman itu, sempat terhambat dan hanya sebatas dibuatkan pengaduan masyarakat (dumas) pada kemarin, Selasa (26/9/2023).

Kini, laporan polisi dari putri pengacara Alvin Lim itu akhirnya diterima petugas. Menurut Kate, laporan akhirnya berhasil dibuat setelah persoalan ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karenanya ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolri.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

"Terima kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris, terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Terima kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami," imbuh Kate yang didampingi kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm.

Menurut Kate, diterimanya laporan polisi terhadap Hotman, menunjukkan adanya kesetaraan kedudukan semua warga negara di mata hukum, termasuk pihaknya maupun Hotman. 

"Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum," kata dia.

Diketahui, Hotman dilaporkan polisi karena menyebut bahwa Kate dimanfaatkan Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam sejumlah perkara hukum yang menjerat, salah satunya ditangani Bareskrim Polri. Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui media sosial.

Lebih lanjut, Kate turut mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim, karena telah mengabulkan permintaan pihaknya agar dilaksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang menjerat Alvin.

"Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, dijadwalkan di kemudian hari, katanya. Untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya dimana di kasus itu dia dijadikan tersangka dan berkasnya dikembalikan dari kejaksaan yaitu di-P19," jelas Kate.

"Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa didengar. Semoga Polri ini bisa menjadi sarana dimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kate juga memohon maaf apabila dalam pernyataannya selama ini, ada pihak-pihak yang tersinggung. Menurutnya, hal itu dilakukan semata hanya untuk membela sang ayah, yang dinilainya jadi korban ketidakadilan.

"Saya mohon jika selama ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya. Mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan," tandas siswi kelas dua SMA itu. (**)

Sumber: tvonenews.com



 
Berita Lainnya :
  • Remaja 16 Tahun Resmi Polisikan Hotman Paris
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI