Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istrinya
Rabu, 22-02-2023 - 23:06:44 WIB
SOLO, DELIK RIAU - Seorang suami di Sumenep, Jawa Timur, tega membunuh istri sirinya gegara cemburu. Pelaku sempat mengubur korban di pinggir pantai sebelum aksi sadisnya terbongkar.
Pelaku berinisial CN (45) nekat menghabisi nyawa istrinya, MR (21) di sekitar Pelabuhan Batu, Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken.
"Kejadiannya pada Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 19.30 WIB," ujar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) dilansir detikJatim.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polsek Sapeken mendapat laporan dari keluarga korban bahwa MR tidak pulang lebih dari 3 hari. Korban terakhir terlihat bersama suami sirinya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar suami korban yang diduga sebagai pelaku utama yang terakhir bersama korban. Pada 18 Februari, petugas berhasil menemukan korban yang terkubur di pinggir pantai sesuai keterangan dari pelaku.
Edo menyebut sempat terjadi cekcok lantaran pelaku merasa cemburu kepada korban. Korban mengatakan dia akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya. Itu membuat pelaku sakit hati.
"Pelaku tersinggung dan sakit hati kepada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya," ungkap Edo.
Dengan emosi pelaku mendorong korban. Dorongan itu membuat korban jatuh dan kepalanya terantuk batu cadas pantai. Dari kepala korban keluar banyak darah yang membuat pelaku panik.
Pelaku yang merasa ketakutan kemudian mengikat korban dengan batu kemudian dihanyutkan ke laut. Malam harinya, pelaku khawatir dengan mayat korban yang bisa saja ditemukan oleh orang lain. Kemudian pelaku kembali ke pelabuhan tersebut dan menyisir pantai.
Ternyata benar, mayat korban muncul kembali ke permukaan. Kemudian korban diseret sejauh sekitar 7 meter dari pantai. Pelaku lalu menggali pasir pantai untuk menguburkan jasad korban.
"Korban ditemukan terkubur dengan tangan terlihat di atas pasir, jadi memang tidak terkubur dalam karena menggunakan alat seadanya sekitar setengah meter," tandas Edo.
Tersangka dijerat dengan pasal yang kenakan 338 KUHP tentang pembunuhan ancamannya adalah di atas 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (djc)