Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Akibat Cemburu, Jadi Alasan Suami Bunuh Istri
Rabu, 28-12-2022 - 16:19:15 WIB

TERKAIT:
   
 

MADIUN, DELIK RIAU — Motif pembunuhan yang dilakukan pria bernama Ismail Songge kepada seorang wanita bernama Yuni Restiana di Jl. Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022) lalu akhirnya terungkap.

Pria yang merupakan warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, itu ternyata kalap karena terbakar api cemburu hingga akhirnya membunuh Yuni yang merupakan istri sirinya. Yuni merupakan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa tersangka membunuh korban karena terbakar api cemburu. Status tersangka dan korban ini merupakan pasangan siri yang telah terjalin sejak beberapa tahun lalu.

“Korban dan tersangka ini hubungannya nikah siri. Hubungan ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Untuk korban ini seorang janda beranak empat,” kata Suryono di Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022).

Menurut keterangan tersangka, kata dia, korban ini menjalin hubungan dengan pria lain. Setelah mengetahui aksi persilungkuhan itu, tersangka kemudian merencanakan untuk membunuh korban.

Tersangka sempat membuntuti korban yang berboncengan dengan pria lain. Pada Rabu pagi, korban bersama seorang pria berboncengan menggunakan sepeda motor keluar dari rumah.

“Setelah keluar rumah itu, tersangka membuntuti korban sampai pria yang bersama korban itu turun,” jelasnya.

Setelah pria itu turun, korban yang mengendarai sepeda motor itu hendak pulang ke rumah. Namun, setibanya di Jl. Nitikusumo, tersangka langsung menghadang sepeda motor korban.

Tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa badik yang dibawa. Tak lama berselang, tersangka langsung membacokkan badik ke tubuh korban.

“Empat kali membacok tubuh korban dan mengenai punggung, leher, dan dada korban,” ujar Suryono.

Setelah dibacok menggunakan senjata tajam itu, tersangka kemudian kabur. Sedangkan korban meninggal dunia karena mengalami luka parah.

Kepada wartawan, tersangka Ismail Songge mengaku membunuh istri sirinya itu karena cemburu. Dia merasa dipermainkan istri sirinya karena berselingkuh dengan pria lain.

Dia mengaku membuntuti korban saat berboncengan dengan selingkuhannya pakai sepeda motor.

“Awalnya laki-laki ini mau nikahin istri saya. Jadi, saya konfirmasi kepada istri saya. Ngomongnya [korban] saya tidak ada urusan dengan orang itu. Terus dia [korban] membuat harapan kepada saya dan bilang jangan kamu tinggalkan aku. Tidak ada laki-laki lain selain kamu,” jelas tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Karena aksi pembunuhan ini sudah direncanakan. Tersangka juga ngikutin korban dengan membawa sajam. Akan kita kenakan Pasal 340,” tegas Suryono. (spc)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Cemburu, Jadi Alasan Suami Bunuh Istri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI