Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Akibat Cemburu, Jadi Alasan Suami Bunuh Istri
Rabu, 28-12-2022 - 16:19:15 WIB

TERKAIT:
   
 

MADIUN, DELIK RIAU — Motif pembunuhan yang dilakukan pria bernama Ismail Songge kepada seorang wanita bernama Yuni Restiana di Jl. Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022) lalu akhirnya terungkap.

Pria yang merupakan warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, itu ternyata kalap karena terbakar api cemburu hingga akhirnya membunuh Yuni yang merupakan istri sirinya. Yuni merupakan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa tersangka membunuh korban karena terbakar api cemburu. Status tersangka dan korban ini merupakan pasangan siri yang telah terjalin sejak beberapa tahun lalu.

“Korban dan tersangka ini hubungannya nikah siri. Hubungan ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Untuk korban ini seorang janda beranak empat,” kata Suryono di Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022).

Menurut keterangan tersangka, kata dia, korban ini menjalin hubungan dengan pria lain. Setelah mengetahui aksi persilungkuhan itu, tersangka kemudian merencanakan untuk membunuh korban.

Tersangka sempat membuntuti korban yang berboncengan dengan pria lain. Pada Rabu pagi, korban bersama seorang pria berboncengan menggunakan sepeda motor keluar dari rumah.

“Setelah keluar rumah itu, tersangka membuntuti korban sampai pria yang bersama korban itu turun,” jelasnya.

Setelah pria itu turun, korban yang mengendarai sepeda motor itu hendak pulang ke rumah. Namun, setibanya di Jl. Nitikusumo, tersangka langsung menghadang sepeda motor korban.

Tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa badik yang dibawa. Tak lama berselang, tersangka langsung membacokkan badik ke tubuh korban.

“Empat kali membacok tubuh korban dan mengenai punggung, leher, dan dada korban,” ujar Suryono.

Setelah dibacok menggunakan senjata tajam itu, tersangka kemudian kabur. Sedangkan korban meninggal dunia karena mengalami luka parah.

Kepada wartawan, tersangka Ismail Songge mengaku membunuh istri sirinya itu karena cemburu. Dia merasa dipermainkan istri sirinya karena berselingkuh dengan pria lain.

Dia mengaku membuntuti korban saat berboncengan dengan selingkuhannya pakai sepeda motor.

“Awalnya laki-laki ini mau nikahin istri saya. Jadi, saya konfirmasi kepada istri saya. Ngomongnya [korban] saya tidak ada urusan dengan orang itu. Terus dia [korban] membuat harapan kepada saya dan bilang jangan kamu tinggalkan aku. Tidak ada laki-laki lain selain kamu,” jelas tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Karena aksi pembunuhan ini sudah direncanakan. Tersangka juga ngikutin korban dengan membawa sajam. Akan kita kenakan Pasal 340,” tegas Suryono. (spc)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Cemburu, Jadi Alasan Suami Bunuh Istri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI