Kemenag Perkuat Regulasi Pendidikan Profesi dan Tunjangannya
Rabu, 02-11-2022 - 08:05:56 WIB
PALEMBANG, DELIK RIAU - Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mencetak tenaga pendidik madrasah yang profesional, bahagia, dan sejahtera serta memiliki paham moderat (dalam beragama dan berbangsa). Demikian disampaikan oleh selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain secara daring (dalam jaringan) pada Koordinasi Penguatan Regulasi Pendidikan Profesi, Selasa (01/11/2022) di Palembang, Sumsel.
Zain mengungkapkan guru profesional adalah pendidik yang berintegritas, expert pada bidangnya dan memiliki skills (digital mindset). Untuk mewujudkan hal tersebut, implementasi program Pendidikan profesi guru (PPG) harus terus dioptimalisasi melalui perangkat regulasi yang kuat.
“Saya menargetkan akhir tahun ini regulasi yang secara khusus mengatur PPG melalui Prajabatan bisa segera tuntas, sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana,” ujar Zain.
Zain meyakini bahwa PPG Prajabatan memiliki signifikansi sebagai solusi untuk menjawab masalah krusial profesionalisme dan paham moderat bagi guru madrasah yang MODIIS (Moderat,, Inovatif, Inspiratif, dan Transformatif).
“Kita membutuhkan New Teacher dengan kesadaran baru untuk memecahkan problem-problem kebangsaan dan kekinian. New Teacher harus hadir untuk menyapa generasi milenial yang memiliki ketangkasan global,” jelas Zain.
Di akhir materi, Zain berharap dengan hadirnya perangkat regulasi PPG Prajabatan yang telah beberapa kali dilakukan uji publik ini bisa segera difollow up dengan baik oleh Direktorat terkait dan LPTK Penyelenggara PPG meliputi penyusunan modul, soal, dan RPS PPG serta platform pembelajaran berbasis LMS yang berkualitas.
“Tim Efektif PPG Prajabatan akan segera dibentuk untuk memaksimalkan efektfitas terhadap pelaksanaan PPG Prajabatan ini,” tutupnya. (rls)