Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Dan Penasehat Ahli Kapolri Sampaikan Ini Terkait Bantuan Hukum
Selasa, 14-06-2022 - 23:08:04 WIB

TERKAIT:
   
 

PALEMBANG (SUMSEL), DELIK RIAU – Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri acara deklarasi dan seminar yang diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan bertempat di Grandballroom Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/6/2022).

Adapun tema yang diambil dalam acara ini yakni "optimalisasi penguatan lembaga bantuan hukum dan paralegal dalam pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan rentan se Sumatera Selatan sampai ke tingkat kelurahan dan desa".

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengatakan, untuk Yayasan yang baru dibentuk ini yakni bantuan hukum bahwa persoalan pertama didaerah kita ini adalah literasi hukum yang belum meluas dan juga sosialisasi perundangan dan peraturan daerah, jadi jangan sampai orang melanggar karena dia tidak tahu. Kemudian, dia tidak tahu aturannya, dia tidak tahu hukumnya, dia melanggar, sehingga dia kena hukum. 

"Pesan saya untuk segala sesuatu jangan selalu digiring kemeja hijau, kalau memang bisa dilakukan dengan cara perundingan, kenapa tidak berunding saja," ungkapnya.

Menurut Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan KMS Sigit Muhaimin menyampaikan seperti arahan dari Gubernur Sumsel H Herman Deru tadi bagaimana refleksi hukum kepada masyarakat, dan melakukan advokasi. Advokasi kepada khususnya masyarakat sesuai dengan organisasi kami yakni Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan. 

"Harapan kita setelah pelaksanaan agenda ini, kami akan melakukan rapat kerja serta menyusun program-program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," kata Sigit Muhaimin.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, kami sampaikan kepada masyarakat Sumsel khususnya yang para pencari keadilan, yang kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat secara gratis, secara cuma-cuma, karena kami sudah terakreditasi di kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham). 

"Insya allah yayasan ini akan berguna untuk para pencari keadilan di provinsi Sumsel. Jadi tadi sudah kita buat Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan dengan Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, jadi kami siap berkomitmen melalui MoU tersebut," imbuhnya.

Masih disampaikan Sigit yang dimana MoU itu kita akan melakukan pendampingan dan advokasi terhadap driver driver online yang menurut kami itu termasuk dalam tema masyarakat yang rentan terhadap perlakuan-perlakuan tindak keadilan.

"Jadi kami hari ini berkomitmen untuk menjalankan MoU tersebut, dan akan memberikan bantuan kepada khususnya yang telah disepakati, dan secara gratis," bebernya.

Begitu juga ditambahkan Penasehat Ahli Kapolri Nur Kholis, bantuan hukum itu tetap diperlukan baik di negara maju maupun negara yang tidak berkembang. 

Fenomena bantuan hukum itu memang tradisi itu berasal dari tradisi para advokat yang melihat bahwa hukum bagi orang miskin itu mahal.

"Cuma masalahnya di Indonesia sekarang, kalau di era saya dahulu di Palembang, itu kita masih enak, karena kita ada donor, ada donor asing," jelasnya.

Ditambahkannya, sekarang ini satu sisi kita bantuan hukum tetap dibutuhkan, cuma masalah pendanaan yang tidak ada, dari donor sekarang sudah banyak kekurangan. Solusinya seperti apa, saya tadi menyarankan, solusinya kembali ke konsep awal waktu bantuan hukum diperkenalkan di Belanda, itu salah satu opsinya.

Jadi kantor hukum itu ada 2 kamar, jadi satu memang dia yang menangani kelompok yang tidak mampu, itu tidak boleh mengambil uang sama sekali. Jadi Ia minta juga nanti pemerintah daerah (Pemda) kalau Lembaga Bantuan Hukum sedang menangani kasus-kasus yang betul-betul orang kurang mampu, itu memang tidak ada hubungannya dengan uang.

"Dari mana mereka dapat uang, dari kamar sebelah, kamar dimana mereka berpraktek mencari dan memang dibayar, sebagian uang itulah di sisikan disini," tegasnya. (manda)



 
Berita Lainnya :
  • Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Dan Penasehat Ahli Kapolri Sampaikan Ini Terkait Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI