7 Oknum Polisi Yang Diduga Tertangkap Tangan, Polda Lampung Lakukan Proses Pemeriksaan
Kamis, 07-04-2022 - 17:20:55 WIB
|
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan saat diwawancarai. |
LAMPUNG, DELIK RIAU - Bidpropam Polda Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan mengatakan anggota polri yang diduga melakukan pelanggaran itu berada di wilayah hukum Polres Metro.
"Jadi, kami sudah melakukan pendalaman, dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut Bidpropam Kombes Pol M Syarhan menjelaskan bahwa Ia telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum anggota polisi dari Polres Kota Metro dan 3 oknum polisi dari Kabupaten Tulang Bawang.
Namun, dia enggan berkomentar lebih terkait pemeriksaan terhadap para oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Dari informasi yang didapat, diduga oknum Kanit di Polsek wilayah hukum Polres Metro beserta anggota dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidpropam Polda Lampung pada Jumat (1/4/2022) sekira pukul 23.45 WIB.
Adapun kasus itu terkait diduga dokumen perizinan usaha SIUP, SITU, TDP milik pengusaha terhadap ASN yang berdinas di Instansi Perizinan Kota Metro pada 2017 lalu diduga palsu.
Namun, terhadap oknum polisi yang menangani diduga meminta imbalan uang imbalan sebesar Rp 15 juta, dengan tujuan perkara tersebut tidak diperpanjang. (sidiq)