JAKARTA, DELIK RIAU - PPKM level 3 berlaku di Jabodetabek di tengah kasus COVID-19 yang kembali meningkat. Polres Metro Jakarta Barat pun bakal melakukan sidak rutin ke kafe, restoran dan tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat.
"Penegakan prokes baik di lokasi kerumunan ataupun di lokasi kafe, restoran dan tempat hiburan malam sudah sejak awal kita lakukan dan akan kita optimalkan lagi sesuai dengan aturan PPKM level 3," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).
Dia menyebut kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa PPKM level 3. Kemudian, akan dilakukan pemberlakuan micro-lockdown pada RT di zona merah untuk membatasi mobilitas warga.
"Pemberlakuan mikro-lockdown pada RT Zona merah untuk membatasi mobilitas dan memutus transmisi lokal virus corona," kata Ady.
Selain itu, giat pembagian masker juga akan terus dilakukan di lokasi umum. Kemudian, vaksin dan booster terus dioptimalkan khususnya untuk kelompok rentan.
"Demikian beberapa upaya yang kita lakukan dalam sikapi peningkatan angka Covid di Jakarta Barat," ungkapnya.
Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan crowd free night (CFN) sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Ada delapan titik CFN yang diberlakukan setiap malam.
"8 kawasan di Jakarta Barat yg memiliki potensi kerumunan diberlakukan crowed free night setiap hari," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).
Nantinya, crowd free night itu akan diberlakukan mulai pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB. Crowd free night diberlakukan hingga ada penurunan level PPKM DKI Jakarta.
Ady mengatakan, di setiap kecamatan wilayah Jakarta Barat bakal ada satu lokasi yang diterapkan aturan tersebut. Berikut daftar lokasinya:
1. Kecamatan Tamansari: Kota Tua
2. Kecamatan Kembangan : CNI
3. Kecamatan Tambora : Jl. KH Moch Mansyur
4. Kecamatan Tanjung Duren: Jl. Kyai Tapa
5. Kecamatan Cengkareng: Sedayu Mall dan kawasan ruko Palem Lestari
6. Kecamatan Palmerah: Komplek Pajak Jl Bhakti IV Kel Kemanggisan.
7. Kecamatan Kebon Jeruk: Green Vill
8. Kecamatan Kalideres: Daan Mogot Mall. (bismar)