Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
PPKM Level 3 DKI, Polisi Bakal Pelototi Prokes di Kafe-Resto di Jakbar
Senin, 07-02-2022 - 23:14:25 WIB
Keterangan Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - PPKM level 3 berlaku di Jabodetabek di tengah kasus COVID-19 yang kembali meningkat. Polres Metro Jakarta Barat pun bakal melakukan sidak rutin ke kafe, restoran dan tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat.
"Penegakan prokes baik di lokasi kerumunan ataupun di lokasi kafe, restoran dan tempat hiburan malam sudah sejak awal kita lakukan dan akan kita optimalkan lagi sesuai dengan aturan PPKM level 3," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).

Dia menyebut kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa PPKM level 3. Kemudian, akan dilakukan pemberlakuan micro-lockdown pada RT di zona merah untuk membatasi mobilitas warga.

"Pemberlakuan mikro-lockdown pada RT Zona merah untuk membatasi mobilitas dan memutus transmisi lokal virus corona," kata Ady.

Selain itu, giat pembagian masker juga akan terus dilakukan di lokasi umum. Kemudian, vaksin dan booster terus dioptimalkan khususnya untuk kelompok rentan.

"Demikian beberapa upaya yang kita lakukan dalam sikapi peningkatan angka Covid di Jakarta Barat," ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan crowd free night (CFN) sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Ada delapan titik CFN yang diberlakukan setiap malam.

"8 kawasan di Jakarta Barat yg memiliki potensi kerumunan diberlakukan crowed free night setiap hari," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).

Nantinya, crowd free night itu akan diberlakukan mulai pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB. Crowd free night diberlakukan hingga ada penurunan level PPKM DKI Jakarta.

Ady mengatakan, di setiap kecamatan wilayah Jakarta Barat bakal ada satu lokasi yang diterapkan aturan tersebut. Berikut daftar lokasinya:

1. Kecamatan Tamansari: Kota Tua
2. Kecamatan Kembangan : CNI
3. Kecamatan Tambora : Jl. KH Moch Mansyur
4. Kecamatan Tanjung Duren: Jl. Kyai Tapa
5. Kecamatan Cengkareng: Sedayu Mall dan kawasan ruko Palem Lestari
6. Kecamatan Palmerah: Komplek Pajak Jl Bhakti IV Kel Kemanggisan.
7. Kecamatan Kebon Jeruk: Green Vill
8. Kecamatan Kalideres: Daan Mogot Mall. (bismar)



 
Berita Lainnya :
  • PPKM Level 3 DKI, Polisi Bakal Pelototi Prokes di Kafe-Resto di Jakbar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI