Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti Geram
Rabu, 02-02-2022 - 18:49:26 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram mendapatkan video pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Komentarnya ini dimuat melalui akun Twitter pribadinya.

Susi Pudjiastuti membuat sebuah utas tentang video yang diunggahnya yang berdurasi 30 detik. Dalam video itu, terlihat sekelompok Satpol PP mengeluarkan satu unit pesawat terbang milik Susi Air dari sebuah hanggar. Diketahui, itu adalah hanggar Malinau yang ada di Kalimantan Utara.

Melengkapi unggahan video itu, Susi mengatakan mendapatkan video dari sang anak. Ia juga menyebut telah menyewa hanggar yang ada di video tersebut selama 10 tahun.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulisnya, dikutip Rabu (2/2/2022).

Dalam utas yang dibuatnya pada Rabu siang ini, Susi menambahkan lagi satu buah video berdurasi 24 detik. Dari video yang berbeda jauh dari sebelumnya ini, terlihat sekelompok Satpol PP menarik satu unit pesawat. Sedikitnya terlihat lebih dari 10 orang yang menarik sebuah alat yang disangkutkan ke pesawat Susi Air.

“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata,” tulis Susi.

Selanjutnya, Susi menambahkan lagi dalam cuitannya yang ketiga, terkait persoalannya. Ia menyebut telah mengajukan perpanjangan untuk menyewa hanggar tersebut. Namun, pengajuan itu dikatakan tak mendapat titik terang.

“Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak ? Susi air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 thn ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 thn harus terbang perintis di Kaltara,” katanya.

Masih dalam utas yang telah dicuit ulang (retweet) oleh 4.303 orang itu, Susi teringat kasus lama yang mirip dengan kasus yang dialami Susi Air saat ini. Namun kejadiannya saat itu di Nabire, Papua.

“Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dari Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya memang sudah terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis & investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah,” terangnya.

Ia juga menyertakan sejumlah berita yang memuat tentang keluhannya terhadap tindakan Satpol PP yang ada dalam video yang diunggahnya itu.

Hingga berita ini ditulis, utas Susi Pudjiastuti ini telah mendapatkan 4.303 Retweet, 660 Quote Tweet, dan 11,2 ribu Likes. (**)

Sumber: liputan6.com



 
Berita Lainnya :
  • Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti Geram
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI