Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
 
Truk Kontener Tabrak Puluhan Kendaraan, Kecelakaan Beruntun Di Turunan Persimpangan Muara Rapak Balikpapan
Jumat, 21-01-2022 - 12:21:51 WIB

TERKAIT:
   
 

BALIKPAPAN, DELIK RIAU - Peristiwa berdarah heboh dimedsos hingga jadi perbincangan diakun Instagram @mrgamayel. Video, demikian juga viral di Twitter atas terjadinya Kecelakaan maut di turunan persimpangan wilayah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Truk tronton yang mengalami rem blong menyeruduk sejumlah pengendara yang menyebabkan 5 orang tewas, Jumat (21/01/2022).

Melansir detik.com saat mengkonfimasi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kejadian tersebut.

"Iya tadi pagi (kejadiannya) jam 5 lebih," ujar Kombes Yusuf Sutejo.

Polisi masih mendata jumlah kendaraan yang ditabrak dan kemungkinan korban tambahan.

Lebih lanjut Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, lokasi kecelakaan berada di area turunan simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kaltim. Truk yang mengalami rem blong itu langsung menabrak sejumlah pengendara baik mobil dan motor.

"Dari arah belakang meluncur truk tronton. Truk tronton itu mengalami rem blong, sehingga menabrak menyeruduk kendaraan di depannya yang berhenti di lampu merah," jelas Kombes Yusuf Sutejo.

Laporan sementara 5 orang dilaporkan meninggal dalam peristiwa ini. Sementara 4 orang lainnya luka-luka.

"Meninggal 5 orang, luka berat 4 orang, luka ringan masih di data anggota karena ada 3 rumah sakit rujukan yang kita data," katanya Yusuf.

Yusuf Menambahkan, ada 2 aturan yang dilanggar oleh M Ali (sopit truk) pertama, dalam aturan truk dilarang melintas di jalur tempat kecelakaan terjadi, namun sopir truk atas nama M Ali (47) itu tetap bandel melintas di lokasi kejadian.

"Ini dasar sopirnya aja yang bandel, yang melanggar (aturan)," tambah Kabid Humas Yusuf Sutejo.

Lanjutnya, Aturan pertama yang dilanggar M Ali yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian, atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk Sudah ada Peraturannya.

"Truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ," tegas Yusuf.

Pelanggaran kedua yang ditemukan ialah M Ali tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan.

"(Pelanggarannya) pertama Dia nggak boleh lewat, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak," kata Yusuf.

Truk tronton yang dikendarai M Ali bermuatan kapur.

"Muatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," imbuhnya.

"Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan," tutup Yusuf. (**)

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Truk Kontener Tabrak Puluhan Kendaraan, Kecelakaan Beruntun Di Turunan Persimpangan Muara Rapak Balikpapan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    02 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    03 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    04 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    05 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    06 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    07 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    08 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    09 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    10 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    11 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    12 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    13 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    14 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    15 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    16 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    17 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    18 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    19 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    20 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    21 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    22 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI