KEPRI, DELIK RIAU - Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri harus berterima kasih kepada KPK RI. Melalui program Koordinasi, Pengawasan dan Pencegahan (Korsupgah) berdampak langsung pada peningkatan kinerja manajemen di daerah intervensi.
“Saya berharap masih ada pembinaan lebih lanjut dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, pembinaan ini juga sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi keuangan daerah yang dimiliki KPK, "kata Gubernur Ansar saat membuka Sosialisasi Penerapan Pajak Secara Online di Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kamis (27/5/2021) di Kantor Gubernur Aula Wan seri Beni, Dompak, Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar mengatakan Kepri dan dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Ini merupakan tantangan pemerintah daerah yang dihadapkan pada dilema antara pemulihan ekonomi atau pemulihan kesehatan.
“Saya yakin dengan kerja sama dan kerja cepat kita akan bisa menghadapinya. Beban berat kini berada di pundak Kepala Daerah dan Kepala Badan Penerima Daerah. Selain itu, peran wajib pajak juga dibutuhkan. Ketepatan waktu pembayaran pajak tentunya akan sangat membantu pemerintah daerah. Prinsip gotong royong harus benar-benar kita wujudkan, ”kata Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar, pemanfaatan platform digital dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan harus terus dimaksimalkan, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah menjalankan kewajibannya. Salah satunya dengan penerapan tapping box.
“Platform digital memiliki tantangan tersendiri yang harus diimbangi dengan edukasi yang masif kepada masyarakat. Apalagi bagi masyarakat yang belum mengenal platform digital ini, ”ujar Gubernur Ansar.
Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh pemateri yaitu Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Bupati Bintan Apri Sujadi, Direktur Bank Riau Kepri Andi Buchari, dan Kasatgas I Korsupgah KPK Maruli Tua dan bertindak sebagai moderator Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli.
Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan sosialisasi di Kepri sudah dimulai sejak 2019.
“Meski ada beberapa kendala di lapangan, secara umum sudah dilakukan dan merupakan upaya pemerintah daerah untuk menaikkan pajak daerah dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Dengan hadirnya narasumber saat ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, ”ujar Reni.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari dalam paparannya menyampaikan bahwa Alat Pencatat Data Transaksi merupakan perangkat yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak dan digunakan sebagai pembanding Laporan Transaksi / Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.
Jenis Alat Pencatatan Data Transaksi yaitu Tapping Box yang merupakan alat monitoring untuk menghitung transaksi yang terjadi di tempat usaha / Wajib Pajak yang memiliki mesin kasir online terintegrasi dan Mesin Kasir yang merupakan peralatan kasir yang digunakan untuk menghitung dan mencatat transaksi penjualan. yang bisa diintegrasikan secara online "kata Andi
Kemudian Kasatgas I Korsupgah KPK Maruli Tua mempresentasikan Fokus dan Program Tematik 2021 yaitu Penyelamatan & Penguasaan Barang Milik Negara / Daerah, Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, dan Tema Khusus: Vaksinasi.
“Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah memiliki dua strategi simultan, yakni optimalisasi pajak (penerimaan) dan efisiensi belanja daerah (biaya),” kata Maruli.
Maruli juga mengajak hadirin untuk membedakan antara pajak penghasilan (perorangan / badan) dengan pajak daerah yang merupakan pajak yang disetorkan masyarakat kepada wajib pajak untuk disetorkan ke kas daerah.
Hadir pula dalam acara tersebut Korps KPK Kabupaten Kepri, Tri Desa Adi Nurcahyo, Anggota Satgas, Janathan, Irmendas Kepri Irmendas, Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, Kajari Bintan diwakili oleh Kasidatun, Direktur Dana dan Layanan Bank Riau Kepri MA Suharto, Kacab Bank Riau Kepri Cabang Bintan Musnadi Putra beserta Wajib Pajak yang diundang. (rls / fer)