Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
 
Ratusan Jurnalis Surabaya Turun Ke Jalan: Usut Pemukulan Hadi Pewarta Tempo
Senin, 29-03-2021 - 18:28:05 WIB

TERKAIT:
   
 

SURABAYA, DELIK RIAU - Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di seberang Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/3/2021). Seperti PWI Jatim, AJI Surabaya, AMSI Jatim, IJTI Surabaya, PFI Surabaya dan beberapa Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan.

Mereka secara serentak menuntut pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi pewarta Tempo, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sambil membawa poster dengan beragam tulisan yang mengecam tindakan penganiayaan oknum aparat terhadap Nurhadi karena sedang melakukan tugas jurnalistiknya pada Sabtu (27/3/2021), merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Koordinator aksi unjuk rasa Farid Rahman mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Karena seharusnya jika terdapat masalah dengan pemberitaan maka tak sepantasnya diselesaikan dengan kekerasan.

“Jika ada masalah terhadap pers bisa menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab, jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan. Tapi kasus yang terjadi pada jurnalis Nurhadi Tempo ini sangat kita prihatin dan tragis karena dia sampai disekap di hotel dan dipulangkan pukul 01.00 dini hari,” ujar Farid, Senin (29/3/2021).

Dia menambahkan, penganiayaan kepada Nurhadi ini merupakan catatan hitam bagi oknum aparat di Surabaya dan Polda Jatim akan diuji untuk menyelesaikan kasus ini.

“Jadi, Polda Jatim harus segera menyeret kasus ini ke meja pengadilan,” tegas pria bertubuh tambun tersebut.

Unjuk rasa yang digelar ratusan jurnalis Surabaya ini juga diwarnai dengan aksi teatrikal, yang menggambarkan penganiayaan terhadap Nurhadi.

Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalang-halangan Kerja Wartawan
Dari informasi yang diterima dari group whatsapp Jurnalis Surabaya, penganiayaan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 27 Maret 2021 malam.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

Tempo menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya  lima tahun enam bulan penjara.

Atas peristiwa ini, redaksi Tempo menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo dan memeriksa semua  anggotanya yang terlibat. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses pelaku secara disiplin profesi dan memastikan kasus ini merupakan aksi kekerasan terakhir yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.

3. Memohon bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers, untuk melindungi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini.

4. Menghimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak. (**)

Sumber : beritajatim.com



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Jurnalis Surabaya Turun Ke Jalan: Usut Pemukulan Hadi Pewarta Tempo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    02 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    03 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    04 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    05 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    06 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    07 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    08 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    09 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    10 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    11 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    12 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    13 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    14 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    15 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    16 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    17 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    18 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    19 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    20 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    21 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    22 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI