Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Anggota TNI AD Menjadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi
Sabtu, 27-03-2021 - 22:41:49 WIB
Foto TribunNews.Com
TERKAIT:
   
 

MALANG, DELIK RIAU - Soerang anggota TNI AD menjadi korban salah tangkap oleh empat polisi. Keempat polisi itu seharusnya menggeberek kamar pengedar narkoba. Namun, justru salah masuk kamar.

Akibatnya, keempat anggota polisi itu mendapatkan sanksi berupa penahanan selama 14 hari. Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).

Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Berikut fakta-fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI jadi sorotan warga dan netizen:

1. Kronologi

Kejadian tersebut terjadi di sebuah Hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar. Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah. Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut. Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

2. Insiden salah kamar

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.

"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan penggun narkoba. Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A. Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor. Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.

Lebih lanjut Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.

"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya. Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.

Nasib 4 Anggota Polisi Malang yang gerebek Kolonel TNI

Propam Polresta Malang Kota memberikan sanksi kepada empat anggota Satresnarkoba yang terlibat salah sasaran penggeledahan terhadap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

"Mereka telah menyalahi prosedur. Propam telah memberikan sanksi penahanan selama 14 hari," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/3/2021).

Gatot minta semua polisi di wilayah Polda Jawa Timur selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kejadian tidak terulang.

"Kami berharap anggota di lapangan taat SOP, terutama dalam mengembangkan kasus. Jadi petugas harus benar-benar menggali informasi," jelasnya.

4. Kapolres Malang Minta Maaf

Mengetahui terjadi kesalahan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Dan dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.
   
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Dan dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Menurut sumber SURYAMALANG.COM di Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat berkomentar terkait hal itu.

Karena masih meminta petunjuk dari Polda Jawa Timur.

"Sementara beliau masih minta petunjuk dari Polda (Polda Jatim)," ungkap sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota yang enggan disebutkan namanya itu pada Jumat (26/3/2021).

Namun dari pantauan SURYAMALANG.COM pada Kamis (25/3/2021) malam, terlihat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya diperiksa secara intensif di Ruang Unit Paminal Polresta Malang Kota.

5. Penjelasan Polda Jatim

Keempat anggota polisi tersebut juga kini telah ditahan dan kasusnya diserahkan ke Propam Polresta Malang.

Mereka dinilai telah menyalahi standar operasional prosedur.

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.

6. Mabes Polri Kirim Tim

Mabes Polri mengirim tim untuk melakukan penelusuran fakta-fakta salah tangkap terhadap seorang Kolonel TNI AD oleh empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang.

Tim yang dikirim berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)

"Hari ini saya tugaskan tim ke Malang untuk menemukan fakta-fakta sehingga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas reserse narkoba ke depan," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Krisno menjelaskan bahwa empat personel polisi yang melakukan tindakan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Timur.

"Anggota untuk sementara sudah diperiksa di Polda Jawa Timur," kata dia. (**)

Sumber : TribunNews.Com



 
Berita Lainnya :
  • Anggota TNI AD Menjadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI