Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
 
Nama UAS dan Buya Yahya Tak Masuk Dalam Daftar 200 Ustaz Rekomendasi Kemenag
Sabtu, 19-05-2018 - 12:45:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Kementerian Agama mengeluarkan daftar rekomendasi ustaz. Namun, dari 200 ustaz tersebut tidak ada nama Ustaz Abdul Somad dan sejumlah ustaz kondang lainnya.

Selain Ustaz Somad, tidak ada juga nama Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Hanan Attaki, dan Ustaz Khalid Basalamah yang 'merajai' laman Youtube. Selain itu tidak ada juga nama KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), Ustaz Felix Siauw, dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menag menjelaskan, pada tahap awal Kemenag merilis 200 daftar nama muballigh. Ratusan mubaligh tersebut, kata Menag, dipilih karena memenuhi tiga kriteria.

"Yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi," ucap dia.

Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. "Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," ucap Lukman.(drc/rgr)






 
Berita Lainnya :
  • Nama UAS dan Buya Yahya Tak Masuk Dalam Daftar 200 Ustaz Rekomendasi Kemenag
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    02 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    03 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    04 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    05 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    06 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    07 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    08 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    09 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    10 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    11 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    12 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    13 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    14 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    15 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    16 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    17 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    18 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    19 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    20 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    21 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    22 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI