Siswa SMPN 3 Lubuk Basung Antusias Ikuti Sosialisasi Hukum Dari Kejari Agam
Rabu, 12-02-2020 - 21:30:26 WIB
AGAM (SUMBAR), DELIKRIAU - Melalui kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah", Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam Sumatra Barat memberikan penyuluhan hukum terkait
tugas dan fungsi Kejaksaan, tidak hanya itu Kejaksaan Agam juga memberikan penyuluhan soal narkotika, ITE, radikalisme dan terorisme. Undang-Undang ITE, dan narkotika kepada pelajar SMPN 3 Lubuk Basung
"Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya tugas dan fungsi Kejaksaan serta ITE ," harus bijak menggunakan sosial media. gunakan internet untuk hal-hal positi karna apa yang kami sampaikan itu bisa diakses melalui medsos," ujar Kepala Kejari Agam Rio Rizal,SH,MH usai memaparkan program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (12/2/2020) di SMPN 3 Lubuk Basung, kabupaten Agam, Sumbar.
Selain tentang tugas dan fungsi Kejari dan ITE, Kejari juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan bahaya radikalisme serta terorisme Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika apalagi sampai terpapar radikalisme
Kasi Intelejen Kejari Agam, Devitra Romirza menambahkan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Kita akan terus melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karna pelajar ini merupakan generasi penerus banggsa yang harus jauh dari bahaya narkoba apalagi paham radikalisme," tambah Kasi Intelejen Kejari Agam, Devitra Romirza.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal tugas dan fungsi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan fungsi jaksa kepada para pelajar.
Pihak SMPN 3 Lubuk Basung tampak sangat mengapresiasi penyuluhan hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para sisawa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika apalagi terpapar terorisme.(Hafnipal)