Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Batam Dinyatakan Bersih dari TKA Buruh Kasar
Jumat, 04-05-2018 - 13:59:01 WIB

TERKAIT:
   
 

BATAM, DELIKRIAU - Hasil pemantauan Ombudsman RI pusat bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kota Batam dinyatakan bersih dari Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan sebagai buruh kasar atau midlle low.

"Batam sejauh pemantauan kami kemarin tidak ada temuan TKA yang jadi buruh kasar atau middle low," ujar Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Arif Budiman, di Batam, dilansir antarakepri.com, Kamis (4/5).

Arif mengatakan, dari hasil pantauan pihaknya bersama tim Ombudsman Pusat, di Kota Batam pihaknya hanya mendapati TKA yang profesional atau middle up. Bahkan kata Arif, TKA di Kota Batam tidak ada yang menduduki posisi sebagai Human Resource Departement (HRD).
"Hasilnya kemarin semuanya middle up atau profesional semua," katanya.

Sayangnya, Arif mengaku, lupa kawasan industri mana saja yang mereka pantau untuk melihat para TKA di Kota Batam. Namun Arif memastikan tim tidak mendapati TKA yang dipekerjakan sebagai buruh kasar di Kota Batam. "Data lengkap dan berkas semua dibawa ke Jakarta untuk diolah dan kita diperwakilan sebatas collect data dan pemantauan saja," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar bahkan ada yang menjadi sopir. Temuan itu berdasarkan investigasi yang dilakukan pada Juni hingga Desember 2017 di tujuh provinsi. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.

Ombudsman mendapati banyak TKA yang menggunakan topi kuning di berbagai proyek. Topi kuning merupkan tanda bahwa TKA tersebut adalah kuli atau buruh kasar. Sementara TKA yang menggunakan topi merah merupakan supervisor dan manajer menggunakan topi hijau.

Kenyataannya, tim Ombudsman  menemukan 90 persen TKA yang menggunakan topi kuning alias buruh kasar di setiap proyek.(drc/int)



 
Berita Lainnya :
  • Batam Dinyatakan Bersih dari TKA Buruh Kasar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI