Kamis, 19 09 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322 | | Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai | | Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita | | Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi | | Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain | | Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
 
Geram Dengan Ulah PT SISL, Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
Rabu, 26-01-2022 - 08:31:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU -  Beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, PT Sri Indrapura Sawit Lestari ( PT.SISL) yang terletak di desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diduga telah mencemari sungai Kiab dengan rute aliran melalui sungai Ginging ke sungai Kiab Jaya hingga sampai ke sungai kampar Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dampak diduga limbah yang mengalir ke Sungai yang aliran sungainya masuk ke daerah Kabupaten Pelalawan, diketahui oleh masyarakat menghitam pada Jumat 21 Januari 2022 demikian juga pada Tahun 2021 lalu. Warga Desa Kiab pun mulai resah karena aktifitas mereka kembali terganggu. Sebab sungai yang biasa mereka gunakan untuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tidak dapat digunakan. Hitamnya air sungai mulai hari jumat dan sabtu, namun kurang lebih kurang 35 jam kemudian air sudah berubah lebih jernih.

"Kejadian ini sudah berulang kali terjadi," kata salah seorang warga kepada wartawan.

Menanggapi pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SISL, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin,SH memberikan tanggapannya saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau Selasa (25/01/2022).

Terkait PT SISL, Ketua DPRD Baharuddin sangat menyayangkan dan menghimbau agar PT SISL, tidak mengulah.

"Kami sudah pernah turun kelapangan, dan sudah di tangani oleh Gakkum pusat. Sedang proses hukum namun hasilnya belum keluar, mudah-mudahan sanksinya sesuai dengan keinginan masyarakat," ujarnya.

Ditjen GAKKUM - KLHK. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

"Dan untuk yang kali ini itu kita sangat menyayangkan, kalau memang itu limbah karena saya lihat hitam airnya, saya sampai dikirim gambar oleh kawan-kawan, nah artinyakan ini harus ada tindakan yg tegas, sumbernya dari mana karena ini sudah berkali-kali, apakah dari kesengajaan atau dari aplikasinya," tambah Baharudin.

Di akuinya pemkab Pelalawan kesulitan terkait PT SISL karena letaknya ada di 2 Kabupaten. Pabrik beserta aplikasinya ada di kabupaten Siak, sedangkan dampaknya di Pelalawan. Sebab aliran sungainya dimanfaatkan oleh masyarakat Pelalawan.

"Walaupun dia sekarang sedang melakukan normalisasi terhadap sungai, tapi saya rasa tidak bisa hanya seperti itu. Dia juga berkewajiban melakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah itu sendiri," sambungnya.

Terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH), "Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, meminta di buka secara transparan apapun hasilnya. Kita minta juga nanti DLH Provinsi dan juga Kabupaten supaya juga mengumumkan ke publik apapun hasil dan bentuk sanksinya. Dan kita berharap semua pihak betul-betul memperhatikan masalah lingkungan itu sendiri," tegasnya.

"Apalagi sungai itu kan memang di manfaatkan oleh masyarakat untuk mandi dan sebentar lagi akan ada acara balimau Kasai di sana, untuk mendorong perekonomian masyarakat. Tapi sekali lagi memang karena ini secara letaknya ada di dua kabupaten tentunya yang lebih berkewenangan provinsi. Tapi kami sebagai anggota DPRD nanti akan kami sampaikan. Insyaallah saya nanti terhadap persoalan ini saya minta hasilnya supaya transparan kepada pihak perusahaan nanti akan saya sampaikan kepada pihak terkait," tuturnya.

Sementara ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Profesional Jaringan Mitra Negara ( LSM PROJAMIN ) Nila Hermawati SH. ikut memberikan keterangan terkait masalah PT SISL.

"pada saat kejadian pada tahun 2021 lalu kami mendampingi masyarakat yang meminta untuk melakukan aksi/demo, karena belum mendapatkan ijin maka demo tersebut batal. Kami mendapatkan ancaman apabila melakukan aksi maka akan di jemput paksa," katanya.

Selanjutnya, Nila menceritakan dampak dari limbah tahun lalu yang dirasakan oleh masyarakat.

"Di Kiab Jaya terjadi alergi kulit, di Rantau Baru Bawah ada sekitar 15 kerambah ikan masyarakat hancur semua, begitu juga dengan sampan hancur akibat dari limbah tersebut," ujar Nila.

"Kita sudah melayangkan surat ke DLH sudah daftar online katanya Januari akan di tanggapi, kalau tidak di tanggapi juga akan kami surati lagi. Rencana DLH Provinsi sama dengan yang di Medan buat surat disposisi sama DLH Pekanbaru," imbuhnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Siak Dan Kabupaten Pelalawan tentang hasil semple cek labor diduga air limbah saat kejadian pada tahun 2021 lalu.

Pihak Humas PT.SISL sendiri saat dihubungi via Wattsap tidak merespon sampai berita ini diterbitkan. Seakan permasalahan yang di hadapi masyarakat Pelalawan bukan urusan mereka. (Tim/AK/DR)



 
Berita Lainnya :
  • Geram Dengan Ulah PT SISL, Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
    02 Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain
    03 Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi
    04 Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
    05 Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322
    06 Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend
    07 Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai
    08 Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    09 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    10 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    11 Bupati Siak Raih Penghargaan Bergengsi, Langsung Dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
    12 Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota
    13 Silaturahmi Kebangsaan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Turut Hadir Pasi Ops Kodim 0322/Siak
    14 Melalui Lomba Balita Sehat 2024, Siapkan Generasi Emas
    15 Kami Tindak Tegas Yang Buat Onar, TNI-Polri Petakan Lokasi Rawan Konflik Pilkada Siak
    16 3 Hasil Survei Cabup dan Cawabup Pelalawan, Nazaruddin-Abu Bakar di Posisi Teratas
    17 Demi Suksesnya Pilkada 2024, Dandim 0322/Siak dan Kapolres Siak Pimpin Apel Akbar, Soliditas Tanpa Batas
    18 Event Tempo Doeloe di Buka, Mengenang Masa Masa Tugas Pertama Di Sungai Apit
    19 Rapat Analisis Pendataan Penataan Aset dan Penataan Akses, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera
    20 Nasib Tragis Dialami Gadis Penjaja Gorengan Di Padang Pariaman, Tiga Hari Hilang Dan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
    21 Komitmen Dalam Memajukan Sektor Pariwisata, Paket Wisata Riau Laris Manis Raih Juara Umum
    22 SMA Negeri 1 Sungai Apit Dapat Kunjungan Bupafi Alfedri, Harap Siswa 17 Tahun Sudah Punya IKD
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI