Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| PWI Siak Raih Dua Trophy HPN Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Tembilahan | | Bupati Alfedri Apresiasi Prestasi PWI Siak di Ajang HPN Provinsi Riau 2023 | | 7 Manfaat Madu Untuk Wajah | | Dinsos P3A Rohul Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran | | Ketua Demokrat Rohul Buka Secara Resmi Tournen Volly Ball Rambah Muda Cup II 2023 | | Digerebek Polisi, Wakil Bupati Rohil Sulaiman Berduaan Dengan Wanita Yang Bukan Pasangannya Di Hotel
 
Geram Dengan Ulah PT SISL, Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
Rabu, 26-01-2022 - 08:31:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU -  Beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, PT Sri Indrapura Sawit Lestari ( PT.SISL) yang terletak di desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diduga telah mencemari sungai Kiab dengan rute aliran melalui sungai Ginging ke sungai Kiab Jaya hingga sampai ke sungai kampar Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dampak diduga limbah yang mengalir ke Sungai yang aliran sungainya masuk ke daerah Kabupaten Pelalawan, diketahui oleh masyarakat menghitam pada Jumat 21 Januari 2022 demikian juga pada Tahun 2021 lalu. Warga Desa Kiab pun mulai resah karena aktifitas mereka kembali terganggu. Sebab sungai yang biasa mereka gunakan untuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tidak dapat digunakan. Hitamnya air sungai mulai hari jumat dan sabtu, namun kurang lebih kurang 35 jam kemudian air sudah berubah lebih jernih.

"Kejadian ini sudah berulang kali terjadi," kata salah seorang warga kepada wartawan.

Menanggapi pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SISL, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin,SH memberikan tanggapannya saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau Selasa (25/01/2022).

Terkait PT SISL, Ketua DPRD Baharuddin sangat menyayangkan dan menghimbau agar PT SISL, tidak mengulah.

"Kami sudah pernah turun kelapangan, dan sudah di tangani oleh Gakkum pusat. Sedang proses hukum namun hasilnya belum keluar, mudah-mudahan sanksinya sesuai dengan keinginan masyarakat," ujarnya.

Ditjen GAKKUM - KLHK. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

"Dan untuk yang kali ini itu kita sangat menyayangkan, kalau memang itu limbah karena saya lihat hitam airnya, saya sampai dikirim gambar oleh kawan-kawan, nah artinyakan ini harus ada tindakan yg tegas, sumbernya dari mana karena ini sudah berkali-kali, apakah dari kesengajaan atau dari aplikasinya," tambah Baharudin.

Di akuinya pemkab Pelalawan kesulitan terkait PT SISL karena letaknya ada di 2 Kabupaten. Pabrik beserta aplikasinya ada di kabupaten Siak, sedangkan dampaknya di Pelalawan. Sebab aliran sungainya dimanfaatkan oleh masyarakat Pelalawan.

"Walaupun dia sekarang sedang melakukan normalisasi terhadap sungai, tapi saya rasa tidak bisa hanya seperti itu. Dia juga berkewajiban melakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah itu sendiri," sambungnya.

Terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH), "Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, meminta di buka secara transparan apapun hasilnya. Kita minta juga nanti DLH Provinsi dan juga Kabupaten supaya juga mengumumkan ke publik apapun hasil dan bentuk sanksinya. Dan kita berharap semua pihak betul-betul memperhatikan masalah lingkungan itu sendiri," tegasnya.

"Apalagi sungai itu kan memang di manfaatkan oleh masyarakat untuk mandi dan sebentar lagi akan ada acara balimau Kasai di sana, untuk mendorong perekonomian masyarakat. Tapi sekali lagi memang karena ini secara letaknya ada di dua kabupaten tentunya yang lebih berkewenangan provinsi. Tapi kami sebagai anggota DPRD nanti akan kami sampaikan. Insyaallah saya nanti terhadap persoalan ini saya minta hasilnya supaya transparan kepada pihak perusahaan nanti akan saya sampaikan kepada pihak terkait," tuturnya.

Sementara ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Profesional Jaringan Mitra Negara ( LSM PROJAMIN ) Nila Hermawati SH. ikut memberikan keterangan terkait masalah PT SISL.

"pada saat kejadian pada tahun 2021 lalu kami mendampingi masyarakat yang meminta untuk melakukan aksi/demo, karena belum mendapatkan ijin maka demo tersebut batal. Kami mendapatkan ancaman apabila melakukan aksi maka akan di jemput paksa," katanya.

Selanjutnya, Nila menceritakan dampak dari limbah tahun lalu yang dirasakan oleh masyarakat.

"Di Kiab Jaya terjadi alergi kulit, di Rantau Baru Bawah ada sekitar 15 kerambah ikan masyarakat hancur semua, begitu juga dengan sampan hancur akibat dari limbah tersebut," ujar Nila.

"Kita sudah melayangkan surat ke DLH sudah daftar online katanya Januari akan di tanggapi, kalau tidak di tanggapi juga akan kami surati lagi. Rencana DLH Provinsi sama dengan yang di Medan buat surat disposisi sama DLH Pekanbaru," imbuhnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Siak Dan Kabupaten Pelalawan tentang hasil semple cek labor diduga air limbah saat kejadian pada tahun 2021 lalu.

Pihak Humas PT.SISL sendiri saat dihubungi via Wattsap tidak merespon sampai berita ini diterbitkan. Seakan permasalahan yang di hadapi masyarakat Pelalawan bukan urusan mereka. (Tim/AK/DR)



 
Berita Lainnya :
  • Geram Dengan Ulah PT SISL, Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 7 Manfaat Madu Untuk Wajah
    02 Bupati Alfedri Apresiasi Prestasi PWI Siak di Ajang HPN Provinsi Riau 2023
    03 PWI Siak Raih Dua Trophy HPN Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Tembilahan
    04 Ketua Demokrat Rohul Buka Secara Resmi Tournen Volly Ball Rambah Muda Cup II 2023
    05 Digerebek Polisi, Wakil Bupati Rohil Sulaiman Berduaan Dengan Wanita Yang Bukan Pasangannya Di Hotel
    06 Babinsa Koramil 01/Siak dan Terus Patroli Cegah Karhutla
    07 Dinsos P3A Rohul Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran
    08 Pasi Ter Kodim 0322/Siak Menghadiri Rapat FORKOPIMDA Dengan OPD Kabupaten Siak
    09 Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK
    10 Bupati Sukiman 2 Kali Berturut Terima Penghargaan Indeks SPI dari KPK RI
    11 Pemilik Sabu Asal Bengkalis, Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
    12 Diduga Depresi, Dokter Bengkalis Ditemukan Tewas Gantung Diri Ditempat Prakteknya.
    13 Kapolres Siak Pimpin Upacara PTDH Salah Seorang Personel Polres Siak
    14 Kelmi Amri, SH Resmikan Majelis Ta’lim Al–Hijrah desa Mahato
    15 Tim Opanal Polsek Tualang Polres Siak Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
    16 Halal Bi Halal HKR, Bupati Sukiman Paparkan Capaian Pembangunan Pemkab Rohul
    17 Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
    18 Cipkon Kamtib, Satops Patnal Pas Razia Block Perempuan
    19 Konsisten Cegah Karhutla, Polres Siak Lakukan Hal Ini
    20 Hafal Alquran 20 Juz, Muhamad Hafizh Muttaqin Dapat Hadiah Dari Wabup Husni
    21 Cuma Butuh 2 Bahan Saja! Cara Ampuh Membersihkan Kerak Kuning di Kloset Jongkok
    22 Kapolda Riau Melaksanakan Olahraga Pagi Bersama Menkopolhukam RI Beserta Rombongan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI