PELALAWAN, DELIK RIAU - Usai proses pemakaman, pengurus makam menduga bahwa tersangka ataupun keluarga tersangka ada disaat malam itu.
Pengurus Makam, Bujang (bukan nama sebenarnya) mengatakan, malam itu antusias warga sungguh luar biasa tak tau siapa saja yang hadir baik pemuda, pemudi, tua, muda, wartawan pun hadir.
"Ada keanehan menurut saya, di saat malam pemakan itu tidak seperti biasanya yang saya alami selama saya menjadi pengurus makam ini, namun kita serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Bujang kepada wartawan delikriau.com 13 Februari 2021 lalu.
Perburuan Tersangka.
Unit I - IV Sat Reskrim Polres Pelalawan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan sebagai langkah untuk memburu pelaku.
Paman korban, Putra mengatakan, hari Minggu 14 Februari 2021 kami sekeluarga menghadiri panggilan lanjutan untuk diperiksa dimintai keterangan tambahan.
Sementara Bibi Korban Reni yang menjadi saksi mengatakan saat korban menuju mobil di pintu gerbang sekolah dan saat itu saat itu Ia mengantar anaknya.
"Kebetulan sekolah ditempat yang sama, saat korban menuju mobil, korban langsung masuk ke dalam mobil yang dari tadi menunggu," jelad Reni.
Lebih lanjut Reni mengatakan pada hari Sabtu 13 Februari 2021 dinihari pukul 01.30 WIB, Ia mendapat telepon dari nomor yang tidak saya kenal saat saya sudah tertidur.
'Tolong saya kak, tolong, saya ditangkap polisi' (Suara ketakutan).
"Karna saya panik dan ketakutan langsung saya matikan hp saya," jelas Reni.
Hal senada dengan yang dikatakan Reni, dan Teman sekolah korban, Bunga (bukan nama sebenarnya) melihat jelas korban menuju ke mobil masuk pintu tengah, tapi tak terlihat ada berapa orang didalam mobil karena kurang jelas, sebab mobil memakai kaca film.
Tim Polres Pelalawan terus mendalami penyidikan dilapangan bedasarkan barang bukti karpet mobil dan CCtv selama Tujuh hari, setelah ditemukan jasad korban. Tim Satrekrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku di mesjid Ulul Azmi Jumaat 19 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 wib.
Awak media inipun mengkonfirmasi kebenaran berita dan menghubungi Kasat Reskrim melalui timnya, membenarkan.
"Penangkapan itu benar, tunggu Pers rilisnya besok Sabtu," terangnya.
Sabtu 20 Februari 2021 Polres Pelalawan melaksanakan Konferensi Pers tentang tertangkapnya pelaku pembunuh (IA).
Dalam Konferensi Pers tersebut di sampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH.SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto menjelaskan MAA adalah pelaku tunggal pembunuhan IA dan telah di tetapkan menjadi tersangka.
"Atas Pengakuan Tersangka, MAA (17) siswa SMA ini menjemput korban di jalan Sakura, melewati jalan Seminai menuju ke SMPN Bernas. Setelah sampai tersangka menunggu didepan sekolah," jelas Iptu Edy Harianto.
Selanjutnya korban menjemput belangko dan tugas dari guru, kata Iptu Edy Harianto
lalu korban pulang dan menaiki mobil tersangka.
"Mereka melanjutkan perjalanan keliling kota Kerinci dan seterusnya ke arah Palas kemudian menghentikan kendaraanya di sana," ujar Kasubag Humas Polres Pelalawan.
Sesuai rilis polisi, pengakuan tersangka MAA melakukan pembunuhan dikarenakan korban mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban. Merekapun terlibat pembicaraan serius. Mendengar pengakuan itu tersangka langsung khilaf dan berusaha mencekik korban didalam mobilnya, selama lima menit tersangka membekap korban dan menghentikan pernafasannya.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, tersangka membawa korban ke jalan lintas bono km 3 Desa Dundangan, kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Untuk selanjutnya di buang di tepi jalan. Tersangka kembali pulang kerumah seakan tidak ada masalah.
Tersangka membuang berkas kertas dan handpon korban di tepi jalan yang menurut pengakuan tersangka lupa di buang di mana.
"Tersangka MAA mengaku, mereka tidak ada hubungan pacaran, hanya berteman atau bergaul saja, memang sudah kenal," ujar Kasat Reskrim AKP Ario.
Selanjutnya wartawan delikriau.com akan meminta konfirmasi dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Provinsi Riau.
Bersambung...
(Penulis : Dedy R)