MERANTI, DELIK RIAU - Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Hafizan Abas SAg Mpd tangapi serius tentang masalah anak di Kepulauan Meranti yang ada 12 kasus di baru ini terjadi berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti.
"Bicara masalah Kasus terhadap Pelecehan terhadap anak ini, yang Tertinggi di Kepulauan Meranti, maka dari itu kami dari Komisi III sudah menurunkan Komnas Pelindungan anak Provinsi Riau dan Komnas Anak Nasional agar dapat memecahkan permasalahan anak di daerah kita," kata Ketua Komisi III DPRD Meranti Hafizan Abas SAg Mpd Kepada Media ini Jumat (23/4/2021) via Salulernya.
Ia mengatakan, Komite pelindungan anak dan peranan wanita pengacaranya sudah di siapkan di Kepulauan Meranti, bahkan kami juga sudah konsultasi di komnas pelindungan anak Riau sudah di datangkan dan sudah kosultasi Ke Pemerintah Pusat.
"Masalah Anak ini, Kami Contohkana, Seperti Gunung Es dalam Laut Hilang timbul Kecil, tiba- tiba besar, sama dengan piramida sipatnya, yang masuk ranah hukum sedikit di bawahnya tidak timbul di ekspos oleh hukum dan media, sebetol Kepulauan meranti belum layak dapat sertivikat terjaga pengawasan anak, sebenarnya masih banyak di Kepulauan meranti yang terlibat dalam predaran Narkoba terhadap anak dan Predaran Porsitusi online yang baru kemaren terexpos dan ini harus kita anak kita hal negatif seperti itu," jelas Hafizan Abas SAg Mpd.
Lebih lanjut Hafizan menjelaskan, Kasus pelecehan anak tertinggi di Kepulauan Meranti harus di tangani secara bersama, dan Kepulauan meranti itu tertinggi dan harus perlu dukungan semua pihak, terutama orang tua keluarga dan lingkungan sekitarnya semua tokoh yang ada di Kepulauan Meranti.
Menurut Hafizan Abas, dalam menjaga anak di Kepulauan Meranti, lebih baik anak harus di sekolahkan di pondok pusantren saja, sampai umur 18 tahun ke atas, karena mereka di umur atas itu udah remaja,terkadang orang tua gensi untuk menyekolahkan anak di bidang agama itu harus di dorong agar anak sama - sama bisa di jaga oleh pengawasan guru saat di sekolah.
"Kalau di Kepulauan Meranti sudah banyak Pondok Pusantren Agama, Al Hikmah, Darul Fikri, jangan sampai anak meranti terjerumus dengan negatif, juga sekolah sudah mengajurkan sekolah Pull day, supaya anak tidak banyak kegiatan di luar harus ada kegiatan di sekolah saja namun tidak dari pengwasan oleh guru dan orang tua," Kata Hafizan yang juga Politisi PKB ini.
Ia berharap, anak di Kepulauan Meranti dapat di jaga oleh semua pihak, jangan sampai terjadi lagi masalah anak di Kepulauan Meranti yang makin tinggi kasusnya, dan ilmu agama harus di tingkatkan, serta dorongan orang itu yang perlu. (Bom)