Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Dewan Minta Pemkab Meranti Tidak Rumahkan Pegawai Honorer
Sabtu, 19-05-2018 - 11:41:25 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, DELIKRIAU - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti mengungkapkan anggaran yang dikeluarkan oleh daerah per tahunnya untuk tenaga honorer mencapai Rp76 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Bambang Supriyanto mengatakan, tiap bulannya Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan rata-rata Rp6 miliar untuk menggaji tenaga harian lepas dan pegawai honorer.

Saat ini ketersediaan anggaran untuk membayar gaji THL dan tenaga honorer tahun 2018 ini sangat minim, karena dana transfer dari pemerintah pusat lambat masuk ke kas daerah.

Untuk itu agar para THL dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tetap menerima gaji setahun penuh, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuat kebijakan untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia agar cukup dalam setahun yakni dengan memotong porsi gaji sebesar 20 persen.

Bambang Supriyanto mengatakan bahwa jika gaji tetap dibayarkan dengan nominal yang lama maka tidak cukup untuk dibayarkan selama satu tahun.

"Kalau kita bayar tetap sebesar itu,  maka meraka hanya bisa dibayarkan 10 bulan sesuai dengan anggaran yg tersedia sekarang di masing masing OPD. Tidak cukup kalau untuk 12 bulan jika tidak dipotong 20 persen," kata Bambang, Jumat (18/5/2018).

Pemotongan gaji tersebut lantaran minimnya kemampuan daerah untuk membayar gaji THL dan pegawai honorer yang mencapai 4.218 orang.

Terkait hal ini,  ketua DPRD Kepulauan Meranti tetap mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Meranti, namun pihaknya meminta agar THL dan pegawai honorer jangan sampai ada yang dirumahkan.

"Ini merupakan Kebijakan Pemda dalam mengelola keuangan demfan menyesuaikan Kemampuan keuangan daerah. Kami DPRD hanya meminta tenaga honorer tidak tetap jangan sampai dirumahkan," kata Ketua DPRD, H Fauzi Hasan, Jumat (18/5/2018).

Lebih lanjut dikatakan, jika ada yang membenturkan antara Pemkab dengan DPRD maka itu adalah yang biasa apalagi menurutnya ini sudah memasuki tahun politik.

"Ini memasuki tahun politik, jadi jika ada yang membenturkan antara Pemkab dengan DPRD itu hal yang biasa. Jadi tidak benar kalau DPRD setuju dengan kebijakan Pemkab, ini memang benar transfer pusat macet," kata Fauzi, dikutip halloriau.(drc/hrc)





 
Berita Lainnya :
  • Dewan Minta Pemkab Meranti Tidak Rumahkan Pegawai Honorer
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI