Jum'at, 25 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Hari Batik Nasional, IKWI Jabar Gelar Workshop 'IKWI Membatik' | | Imbas Dari Mendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Mentri | | Markas Kodim 0322/Siak, Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB | | Pemerintah Kecamatan Kerinci Kanan Mendukung Polisi Dalam Upaya Pencegahan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran Di Kabupaten Siak | | Upaya Pencegahan Dini, Polres Siak Melalui Sat Intelkam Melakukan Sosialisasi Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran di Kecamatan Kerinci Kanan | | Kapolres Siak : Kita Ingin Mengedukasi Semua Pihak Tentang Bahaya NARKOBA, Sertakan Siswa Siswi SMA Sederajat Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
 
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib
Rabu, 03-02-2021 - 22:46:57 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti  dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (03/02/2021).

Pengesahan tersebut dilaksanakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan untuk menetapkan perubahan tatib. Dimana, perubahan tersebut akan memperkuat payung hukum pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berjalan mulai tahun ini.

Ketua DPRD dalam penyampaiannya mengatakan mengacu pada Pasal 180 ayat 1 Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dijelaskan bahwa usul perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD dapat diajukan oleh sekurang - kurangnya 7 orang anggota DPRD atau alat kelengkapan DPRD.

"Berdasarkan surat masuk dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah  tertanggal 1 Februari 2021 tentang pengajuan usul perubahan atas Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti beserta alasannya kepada pimpinan, maka berdasarkan surat tersebut, syarat untuk melakukan perubahan tata tertib telah terpenuhi," kata Ardiansyah.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Al Amin dalam pidatonya mengatakan kegunaan peraturan DPRD tentang tata tertib pada prinsipnya adalah sebagai acuan, landasan dan batasan yang sifatnya mengikat terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan alat kelengkapan DPRD yang kemudian harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Tujuan dibentuknya tata tertib sebagai instrument dalam menjaga martabat, kehormatan, agar citra dan kredibilitas sebagai anggota dewan dapat terlaksana dengan baik," kata Al Amin.

Ditambahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
DPRD sebagai alat kelengkapan yang berfungsi dalam mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengevaluasi materi muatan setiap produk hukum di Kepulauan Meranti.

Dikatakan peraturan perundang- undangan saat ini banyak mengalami perubahan yang mengharuskan perlunya penyesuaian atau penambahan produk hukum, salah satunya adalah Tata Tertib DPRD. Berdasarkan catatan Bapemperda pada periode sebelumnya yang tertuang dalam laporan akhir kinerja Bapemperda tahun 2019, salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan perda yang telah 
diundangkan

Adapun penyebabnya antara lain tingkat pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan Perda yang masih sangat kurang, serta kurangnya kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan kepada masyarakat baik pada tingkat perencanaan Propemperda, Ranperda maupun Perda itu sendiri. Sehingga yang terjadi adalah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat ke DPRD terhadap 
pemberlakukan Perda-Perda yang telah disahkan tidak diketahui oleh masyarakat. 

"Salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan Perda yang telah diundangkan. Untuk itu kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perlu dilakukan secara inten dan berkelanjutan, agar masyarakat dapat mengerti perda-perda yang telah dibuat oleh pemangku kebijakan," ungkapnya.

Dia mengharapkan dengan dibentuknya perubahan peraturan DPRD ini makin dapat menjaga marwah DPRD sebagai 
lembaga yang profesional, akuntable dan bermartabat.

"Izinkanlah kami dari Bapemperda menitipkan beberapa harapan agar kita semua mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Imbas Dari Mendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Mentri
    02 Hari Batik Nasional, IKWI Jabar Gelar Workshop 'IKWI Membatik'
    03 Markas Kodim 0322/Siak, Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB
    04 Kapolres Siak : Kita Ingin Mengedukasi Semua Pihak Tentang Bahaya NARKOBA, Sertakan Siswa Siswi SMA Sederajat Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    05 Pelantikan Presiden dan Wakil Persiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, Kapolri: Ucapan Selamat Mewakili Keluarga Besar Polri
    06 UAS: Pentingnya Menjaga Kebersamaan, 4 Paslon Cawako Pekanbaru Ngopi Bareng Wahid-Hariyanto
    07 Pelantikan Presiden dan Wakil Presiten Terpilih Prabowo - Gibran, Ini Rangkaian Acara Lengkapnya
    08 Prabowo Bertukar Kursi dengan Jokowi di Sidang Paripurna MPR, Setelah Dilantik
    09 Sentil Kebocoran Anggaran dan Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Dalam Pidato Perdana Prabowo Seusai dilantik
    10 Momen Terakhir Jokowi Meninggalkan Istana Sebagai Presiden
    11 Resmi Jabat Presiden RI, Prabowo Subianto
    12 Berikut Isi Sumpah Janji Jabatan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Terpilih
    13 Bersama Relawan MEWAH, UAS Ajak Masyarakat Menangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto
    14 Begini Penjelasan PDIP, Megawati Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
    15 Soroti Bantuan PKH, Kampanye ISO Calon Bupati Siak Di Simpang Belutu Kandis
    16 Bombardir Giat Edukasi Program Tematik, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar Di Riau Menurun Drastis
    17 Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat, Abdul Wahid dan UAS Menggelar kampanye dan Tabligh Akbar
    18 Prabowo Diarak ke Istana, Jokowi ke Bandara, Detik-detik Pergantian Presiden RI 20 Oktober 2024
    19 Unggul di Tujuh Daerah Versi Survei LS, Paslon Gubernur Riau Nomor 1
    20 Dandim 0322/Siak Serukan Kesiapsiagaan dan Sinergi Tangani Banjir Menjelang Pilkada, Apel Gelar Pasukan di Siak
    21 Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak
    22 Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI