DPRD Dukung Langkah Gubri Menangani Covid-19
Senin, 13-04-2020 - 16:53:28 WIB
BENGKALIS, DELIKRIAU - Ketua DPRD H. Khairul Umam hadiri Video Conference arahan Gubernur Riau Syamsuar terkait Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Provinsi Riau bersama Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, Senin (13/04/2020) di ruang rapat Kantor Bupati Bengkalis, Riau.
Penetapan PSBB tersebut Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/250/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
PSBB ditetapkan dikarenakan angka kasus Covid-19 di Pekanbaru semakin meningkat, dan nantinya PSBB ini akan diatur dalam Perwako (Peraturan Walikota). Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi yaitu kurungan selama tiga bulan.
Gubri meminta agar seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Riau agar dapat segera menentukan sikap dan langkah atas diberlakukannya PSBB ini demi membatasi penyebarluasan Covid-19.
Ketua DPRD H. Khairul Umam saat ditemui usai Video Conference menuturkan walaupun saat ini Bengkalis belum menerapkan PSBB tetapi DPRD bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung kebijakan Gubernur yang menerapkan PSBB di Ibukota Provinsi Riau sesuai aturan pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya Pemprov mendorong kita semua untuk mendukung program PSBB ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau," ujar Khairul Umam. (Andhika/Inft)