Minggu, 24 09 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD | | DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023 | | Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023 | | 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak | | Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
 
Rapat Paripurna, DPRD Siak Sahkan Ranperda LPj APBD TA 2022
Senin, 24-07-2023 - 17:41:48 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPR) Siak, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Siak, Senin (24/7/2023).

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus didampingi Wakil Ketua, Androy Ade Rianda dan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman, Unsur Forkopimda dan undangan lainnya, di Ruang Rapat utama, Putri Kaca Mayang, Gedung DPRD Siak.

Pengesahan Ranperda menjadi Perda ditandai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Siak oleh Wakil Bupati,Husni Merza dan Wakil Ketua DPRD, Fairus.

Sebelum palu diketuk sebagai tanda sahnya Ranperda menjadi Perda, dalam kata pembukanya, Pimpinan Rapat, Fairuz mengatakan, Ranperda tersebut diajukan Bupati Siak pada 3 Juli 2023 dan telah mendapat tanggapan dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Siak yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi terhadap pengajuan Ranperda dimaksud pada tanggal 10 Juli 2023.

“Atas pandangan umum Fraksi tersebut, Bupati Siak telah pula menyampaikan jawabannya, pada Rapat Paripurna tanggal 10 Jui 2023”, terang Fairus.

Langkah selanjutnya, imbuh Fairus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna kali ini, Banggar DPRD Siak akan menyampaikan laporan kinerjanya”, katanya.

Pantauan delikriau.com, laporan Banggar disampaikan Juru Bicara Banggar, Muhtarom. Politisi PKB ini mengatakan, pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak tersebut penting bagi keberlangsungan sistematika birokrasi Kabupaten Siak dan pembangunan Kabupaten Siak kedepannya.

Dikatakannya, seluruh anggota Banggar DRD Siak melakukan pembahasan dengan menyumbangkan berbagai pemikiran dan pendapatnya demi penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak tersebut.

Adapun hasil pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Siak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 dirincikan sebagai berikut :

Raperda Kabupaten Siak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 dirincikan sebagai berikut :

A. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022:

a. Pendapatan Rp. 1.944.803.464.992,37
b. Belanja dan Transfer Rp. 2.213.242.660.669,56

Selisih lebih/(kurang) Rp. 268.439.195.677,19

c. Pembiayaan

-Penerimaan Rp. 479.792.136.514,49

-Pengeluaran Rp.

Selisih lebih/(kurang) Rp. 479.792.136.514,49

Adapun uraian atas laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah

a. Anggaran Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 2.068.962.354.348,42

b. Realisasi Rp. 1.944.803.464.992,37

Selisih lebih/(kurang) Rp. 124,158,889,356.05 atau terealiasi sebesar 94,00%

2. Belanja

a. Anggaran Belanja Setelah Perubahan Rp. 2,451,174,490,862.00

b. Realisasi Rp. 2,213,242,660,669.56

Selisih lebih/(kurang) Rp. 237,931,830,192.44 atau terealisasi sebesar 90,29%

3. Transfer

a. Anggaran transfer Setelah Perubahan Rp. 1,825,686,163,464.00

b. Realisasi Rp. 1,736,832,782,796.00

Selisih lebih/(kurang) Rp. 88,853,380,668.00 atau terealisasi sebesar 95,13%

4. Surplus/Defisit

a. Surplus/Defisit Setelah Perubahan Rp. 13,555,200,024.99

b. Realisasi Rp. 4,404,207,978.30

Selisih lebih/(kurang) Rp. 17,959,480,003.01

5. Penerimaan Pembiayaan

a. Anggaran Penerimaan Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 479,792,136,514.00

b. Realisasi Rp. 479,792,136,514.49

Selisih lebih/(kurang) Rp. 0.49

6. Pengeluaran Pembiayaan

a. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 0.00

b. Realisasi Rp. 0.00

Selisih lebih/(kurang) Rp. 0.00

Kegiatan Operasional (Rp. 186.511.127.019.81)

d. Jumlah Surplus/Defsit Dari Kegiatan Non Operasional (Rp. 7.633.634.892.05)

e. Jumlah Pos Luar Biasa Rp. 0,0

f. Surplus/Defisit LO (Rp. 178,847,492,127.76)

D. Laporan Perubahan Ekuitas
Halaman Selanjutnya

a. Jumlah Ekuitas Awal Rp. 6,025,845,502,052.82

b. Surplus Defisit LO (Rp. 178,847,492,127.76)

c. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar (Rp. 33,115,797,511.82)

d. Jumlah Ekuitas Akhir Rp. 6,171,577,196,688.76

E. Neraca
a. Jumlah Asset Rp. 6,177,035,955,394.92

b. Jumlah Kewajiban Rp. 37,621,984,709.26

c. Jumlah Ekuitas Rp. 6,171,577,196,688.76

F. Laporan Arus Kas
a. Saldo kas awal per-1 Januari Tahun 2022 Rp. 479,797,542,099.49

b. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp. 80,088,607,517.89

c. Arus kas dari aktivitas investasi (Rp. 348,527,803,195.08)

d. Arus kas dari aktivitas pendanaan Rp. 0.00

e. Arus kas dari aktivitas transitoris (Rp. 31,739,914.00)

Saldo kas akhir per 31 Desember Tahun 2022 Rp. 211,390.086,336.30. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna, DPRD Siak Sahkan Ranperda LPj APBD TA 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    02 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
    03 Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023
    04 Bupati Alfedri Harap Penghulu Terpilih Mampu Bersinergi Bersama Pemkab Siak
    05 Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
    06 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak
    07 Pria Tua Cabul Dua Anak Di Umur Bawah, Diciduk Sat Reskrim
    08 DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023
    09 Kejari Siak Lakukan Penahanan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
    10 Cara Mendidik Anak Agar Percaya Diri Pada Anak Usia Dini Dilingkungan Sekolah
    11 Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
    12 Sukiman : Peserta Harus Berpartisipasi aktif Menyusun DIP Dan DIK
    13 Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
    14 Tamrin dan Indra Fitra Terima Bantuan Kursi Roda dari TNI
    15 Pelaku Tabrak Lari, Tidak Sampai Dua Jam Diamankan di Perawang
    16 AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Apel Bulanan Rutin Polisi RW
    17 Laka Lantas, Pemotor Tewas Dan Mobil Ringsek Masuk Danau Di Koto Gasib
    18 5 Tersangka Curat Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi
    19 Bupati Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi
    20 Sidang Perkara Perambahan Hutan Di Rohul, Ediko DPO
    21 Kompol Amru Pimpin Patroli Blue Lihgt Berskala Besar, Sasar Warung Remang-remang Dan Balap Liar
    22 Tersangka Pencuri 26 Konsen Jendela Dan 21 Pintu Di Amankan Polres Rohul
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI