Ketua DPRD Siak Gelar Reses Ke II
H. Azmi: Kita Berikan Imbauan dan Sosialisasi ke Masyarakat Tentang Bahaya Covid-19 Di Siak
Selasa, 28-04-2020 - 17:28:16 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mengelar reses ke-2 dalam menyerap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihannya masing-masing telah dilaksanakan sejak Minggu 26 April hingga 1 Mei 2020 mendatang disesuaikan dengan kondisi pandemi (Covid19)
Ditengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, dengan banyaknya aturan-aturan khusus seperti physical distancing, dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, reses anggota DPRD Siak kali ini melakukan reses dengan cara door to door.
Ketua DPRD Siak, H Azmi SE mengatakan, bahwa reses anggota DPRD tetap dilaksanakan.
“Semua harus sesuai protokol Covid-19, bentuk kegiatan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang Covid 19,” ungkap H. Azmi, Selasa (28/04/2020).
Selanjutnya H. Azmi mengatakan untuk reses anggota DPRD bisa mengunjungi langsung warga dari rumah ke rumah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses kali ini diagendakan dalam rangka mensosialisasikan (Covid19) dan di iringi pèmbagian 300 Paket sembako, dan juga nasi kotak dan snack juga baru kita bagikan kepada masyarakat, Kelurahan Kapung Rempak dan Suak lanjut, dengan harapan reses ini dapat meringankan sedikit beban masyarakat akibat terdapak (Covid 19),” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan Azmi, walaupun suasana covid-19 seperti saat ini, namun reses ini kata dia merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD, oleh karena itulah pihaknya tetap melaksanakannya.
“Setiap anggota DPRD itu memberikan suatu arahan, seperti dilarang mudik, dilarang untuk berkumpul-kumpul, yang intinya memberi edukasi lah tentang Covid-19 ini, mana saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus Corona ini,” tutupnya. (Adv).