Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Sugianto : Lebih Di Tingkatkan Lagi Pembinaan
Komisi I DPRD Kab Siak Gelar Hearing Dengan DPMK Beserta Inspektorat Pemda Siak
Selasa, 09-07-2019 - 16:54:12 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Komisi 1 DPRD Kabupaten Siak menggelar Hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Inspektorat Pemerintah Daerah Siak, Selasa (09/07/2019).

Acara itu di pimpin anggota DPRD Kabupaten Siak, Sugianto yang juga membidanginya, M Fanani anggota komisi 1, dan dihadiri Kepala Dinas DPMK Yurnalis didampingi beberapa staff, Kepala Inspektorat Siak Faly Wundaresto, sekretaris Camat Dayun Zaky, Penghulu Kampung Sialang Sakti Muhammad Aliim.

Hearing itu membahas tentang tindak lanjut SIDAK anggota komisi 1 beberapa waktu lalu ke Kampung Sialang Sakti kecamatan Dayun dimana ditemukan beberapa proyek ADD yang pengerjaannya belum rampung dikerjakan.

“Dalam hearing ini kita ingin mengetahui apa yang jadi permasalahan sehingga pelaksanaan pengerjaan proyek yang berasal dari ADD di Kampung Sialang Sakti belum rampung dikerjakan,” ujar Sugianto.

Lanjutnya ia berharap jangan sampai ketidak pahaman tugas masing-masing aparatur menyebabkan terjadi masalah pengelolaan ADD.

“Saya minta untuk bisa lebih ditingkatkan lagi pembinaan nya mulai dari Dinas, camat dan pihak terkait lainnya,” kata Sugianto.

Sementara itu Kepala Inspektorat Siak dalam penjelasannya bahwa memang ada beberapa penghulu kampung yang tidak bisa di ingatkan.

“Untuk pembinaan kita rasa sudah cukup lakukan terhadap penghulu serta BAPEKAM dan perangkatnya,” ujar Faly.

Lebih lanjut Faly mengatakan menyangkut dengan adanya Penghulu kampung yang bermain-main menyalahgunakan ADD ia sudah beberapa kali mengingatkan serta memanggil bersangkutan apabila ada temuan.

“Kita sifatnya pembinaan apabila ada temuan sesuai dengan tugas pokok fungsi dilaporkan ke Bupati dan yang bersangkutan diberikan waktu 60 hari untuk melengkapi administrasi surat pertanggung jawaban, bila dalam waktu yang sudah diberikan tidak ada tanggapan maka laporan hasil pemeriksaan diserahkan penegak hukum,” sebut Faly.

Faly menyampaikan bahw pemerintah daerah Siak telah buat perjanjian dengan Audit penegak hukum lebih mengedepankan pembinaan.

“Intinya kita sudah lakukan MOU dengan penegak hukum lebih mengedepankan pembinaan, terkecuali ada pengaduan dari pihak lain,” kata Fally.

Dijelaskan Fally, dalam pencairan dana ADD (alokasi dana desa) perlu ada regulasi yang mengawasinya, karena menurutnya selama ini setiap dana masuk kerekening Desa Penghulu dan Bendahara sudah bisa mengambil ke Bank.

“Cukup penghulu dan bendahara yang menarik uang ke Bank, tidak mencantumkan digunakan untuk apa?,” katanya.

Jadi, perlu ada regulasi tata cara penarikan uang ADD di Bank.

“Ini untuk kebaikan para penghulu jangan sampai terjerat dengan hukum,” katanya.

Tentang wewenang dari pihak terkait lanjut Fally sudah ada peraturan Bupatinya.

“Peraturan Bupati sudah jelas tentang pembinaan Desa atau kampung mulai dari dinas DPMK sampai pemerintahan kecamatan,” tukas Fally.

Sementara itu Yurnalis usai Hearing mengatakan bahwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tidak pernah berhenti memberikan pembinaan kepada penghulu Kampung.

“Sesuai tugas kita terus melakukan pembinaan dan mengingatkan para penghulu untuk tetap menajalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya singkat. (Adv/fer)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Kab Siak Gelar Hearing Dengan DPMK Beserta Inspektorat Pemda Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI