Kamis, 19 09 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322 | | Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai | | Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita | | Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi | | Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain | | Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
 
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Rabu, 29-11-2023 - 19:46:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan BANGGAR DPRD dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH. MH didampingi Wakil Ketua l Syafrizal, SE dan Wakil Ketua ll Faizal, M.Si serta dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE; Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan para undangan.

Bupati Pelalawan H.Zukri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "dalam rangka mengatur, menata merencanakan pembangunan baik di seluruh sendi-sendi kehidupan yang mana sosial, Kamtibmas, ekonomi, lingkungan, membutuhkan sebuah aturan yang mengatur dan mengikat seluruh masyarakat. Sehingga tentu apa yang kita harapkan pelalawan semakin maju, sejahtera rakyatnya, semakin disiplin dalam segala sendi kehidupan," ujar Bupati.


Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Pelalawan menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk dibentuknya aturan-aturan yang dianggap perlu dan segera. "Sangat penting dibutuhkan di Kabupaten Pelalawan ini dalam penyusunan program peraturan daerah kabupaten Pelalawan tahun 2024. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku baik undang-undang nomor 12 Tahun 2011 maupun peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang program rujukan peraturan daerah kabupaten Pelalawan," tuturnya.


Bupati juga menyampaikan untuk bisa dimaklumi. "Ada beberapa peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas, disusun dengan baik dan sempurna diharapkan bisa menjadi peraturan yang akan mengatur dan menata kehidupan masyarakat di Kabupaten ini," pungkasnya.

Selanjutnya Sekertaris Daerah Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim, SH., M.Si menyampaikan Keputusan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang persetujuan DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.



Meneruskan dan menetapkan:
1. Menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 sebagimana dimaksud pada Diktum ke satu sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah Rp.321.570.908.000,-0
- Pendapatan Transfer Rp.1.265.723.437.000,-0
*Jumlah pendapatan Rp.1.587.294.345.000,-0*

- Belanja Operasi Rp.1.375.252.165.977,-0
- Belanja Modal Rp.258.049.577.156,-0
- Belanja Tidak Terduga Rp. 500.000.000,-0
- Belanja Transfer Rp. 227.492.601.867,-0
*Total Belanja Rp.1.861.294.345.000,-0*
*Surplus Divisit Rp.274.000.000,-0*

"Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan." Pungkasnya.


Selanjutnya keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 29 November 2023.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Pelalawan juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemda setelah membahas Perda APBD 2024 untuk diperhatikan secara khusus. Diantaranya, Banggar DPRD Pelalawan meminta pemda betul - betul berkomitmen dalam mewujudkan arah pembangunan sesuai dengan tema pembangunan pada tahun 2024 yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat menuju pelalawan maju. (Parlementaria)



 
Berita Lainnya :
  • Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
    02 Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain
    03 Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi
    04 Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
    05 Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322
    06 Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend
    07 Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai
    08 Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    09 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    10 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    11 Bupati Siak Raih Penghargaan Bergengsi, Langsung Dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
    12 Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota
    13 Silaturahmi Kebangsaan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Turut Hadir Pasi Ops Kodim 0322/Siak
    14 Melalui Lomba Balita Sehat 2024, Siapkan Generasi Emas
    15 Kami Tindak Tegas Yang Buat Onar, TNI-Polri Petakan Lokasi Rawan Konflik Pilkada Siak
    16 3 Hasil Survei Cabup dan Cawabup Pelalawan, Nazaruddin-Abu Bakar di Posisi Teratas
    17 Demi Suksesnya Pilkada 2024, Dandim 0322/Siak dan Kapolres Siak Pimpin Apel Akbar, Soliditas Tanpa Batas
    18 Event Tempo Doeloe di Buka, Mengenang Masa Masa Tugas Pertama Di Sungai Apit
    19 Rapat Analisis Pendataan Penataan Aset dan Penataan Akses, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera
    20 Nasib Tragis Dialami Gadis Penjaja Gorengan Di Padang Pariaman, Tiga Hari Hilang Dan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
    21 Komitmen Dalam Memajukan Sektor Pariwisata, Paket Wisata Riau Laris Manis Raih Juara Umum
    22 SMA Negeri 1 Sungai Apit Dapat Kunjungan Bupafi Alfedri, Harap Siswa 17 Tahun Sudah Punya IKD
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI