Rabu, 04 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| DPRD Dorong Pemkab Siak Merealisasikan Program Berobat Gratis | | Pemkab Siak, Gelar Apel Peringati Hari Kesaktian Pancasila | | Rasidah, Stunting Itu Bukan Aib, Bisa Disembuhkan | | Percepat Penerapan Digitalisasi Daerah, Alfedri | | Jeep Rubicon dan Pajero Sport Milik Bandar Narkoba di Riau, Belum Termasuk Aset Mewah Lainnya | | Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Tualang
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
Rabu, 09-11-2022 - 19:14:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, setelah beberapa hari dilakukan penelaahan dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (09/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Baharudin serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati, Sekda Pelalawan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepal Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


Dalam kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama dalam rangka proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahap evaluasi. Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang," kata Zukri.


Bupati menyampaikan, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan yang sejajar  antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.

"Oleh karenanya, kemitraan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Pelalawan yang kita cintai ini," ucap Bupati Pelalawan.

"Saya berharap dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati ini, target kinerja pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 akan dapat dicapai, demikian pula aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik. Namun demikian kita masih berharap sumber anggaran lain seperti APBN dan APBD Provinsi Riau dapat kita raih secara maksimal untuk dialokasikan di Kabupaten Pelalawan ini sehingga kita dapat mempercepat pembangunan," harapnya.


Sebelum menutup sambutannya, Bupati menghaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Kami menghaturkan terima kasih karena telah melakukan pembahasan dan memberikan saran guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini yang akhirnya dapat disepakati dalam sebuah Nota Kesepakatan," tutup Bupati Zukri.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin mengatakan pihaknya sedang menunggu Pemerintah Daerah untuk menyiapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

"Tentunya kami berharap semua target yang sudah dibuat baik itu di DPRD maupun di Pemerintah Daerah, sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri. Kami menginginkan ini bisa selesai tepat waktu menjadi Perda di akhir bulan November ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya," Pungkas Baharudin. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Percepat Penerapan Digitalisasi Daerah, Alfedri
    02 Rasidah, Stunting Itu Bukan Aib, Bisa Disembuhkan
    03 FKUB Gelar Sosialisasi Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama Program Bupati Bengkalis
    04 Jeep Rubicon dan Pajero Sport Milik Bandar Narkoba di Riau, Belum Termasuk Aset Mewah Lainnya
    05 Pemuda Pemudi Hangtuah Kembali Gelar CFN dan CFD
    06 Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Tualang
    07 Pemkab Siak, Gelar Apel Peringati Hari Kesaktian Pancasila
    08 Pemilik Quari Keok Di Tangan Personil Unit Tipidter
    09 DPRD Dorong Pemkab Siak Merealisasikan Program Berobat Gratis
    10 Meski Tulang Rusuknya Patah, Kabar Baik dari Siswa Korban Perundungan di Cilacap
    11 Kapolda Riau Diberi Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri
    12 Pemkab Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
    13 Remaja 16 Tahun Resmi Polisikan Hotman Paris
    14 DPC Partai Demokrat Rohul gelar Pendidikan politik
    15 Polresta Cilacap Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP
    16 Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Ketua Umum
    17 Pelarian DPO Enam Bulan, Berakhir Di Tangan Tim Resmob Sat Reskrim
    18 Pemilik Sabu Ditangkap Personil Sat Resnarkoba
    19 Wabup Buka Festival Quran ll Tingkat SD/MI Se Kabupaten Rohul
    20 Delapan RSUD Se Indonesia Terima Sertifikat Paripurna Dari KARS
    21 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    22 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI