Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
Rabu, 09-11-2022 - 19:14:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, setelah beberapa hari dilakukan penelaahan dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (09/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Baharudin serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati, Sekda Pelalawan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepal Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


Dalam kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama dalam rangka proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahap evaluasi. Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang," kata Zukri.


Bupati menyampaikan, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan yang sejajar  antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.

"Oleh karenanya, kemitraan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Pelalawan yang kita cintai ini," ucap Bupati Pelalawan.

"Saya berharap dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati ini, target kinerja pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 akan dapat dicapai, demikian pula aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik. Namun demikian kita masih berharap sumber anggaran lain seperti APBN dan APBD Provinsi Riau dapat kita raih secara maksimal untuk dialokasikan di Kabupaten Pelalawan ini sehingga kita dapat mempercepat pembangunan," harapnya.


Sebelum menutup sambutannya, Bupati menghaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Kami menghaturkan terima kasih karena telah melakukan pembahasan dan memberikan saran guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini yang akhirnya dapat disepakati dalam sebuah Nota Kesepakatan," tutup Bupati Zukri.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin mengatakan pihaknya sedang menunggu Pemerintah Daerah untuk menyiapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

"Tentunya kami berharap semua target yang sudah dibuat baik itu di DPRD maupun di Pemerintah Daerah, sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri. Kami menginginkan ini bisa selesai tepat waktu menjadi Perda di akhir bulan November ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya," Pungkas Baharudin. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI