Rabu, 29 November 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Dewan: Tindak Tegas Pelaku Usaha Pakai Zat Berbahaya Pada Makanan
Senin, 28-05-2018 - 14:26:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Temuan zat berbahaya pada jajanan atau makanan di pasar Ramadan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) baru-baru ini diharapkan jadi catatan serius oleh semua pihak, baik pemerintah, BBPOM, dan aparat penegak hukum.

Pasalnya, penggunaan zat berbahaya pada jajanan kerupuk nasi hasil temuan tersebut termasuk tindak kejatahan, maka harus diberi sanksi atau hukuman bagi oknum pelaku usaha atau industri rumahan yang dengan sengaja berbuat curang demi meraup keuntungan. Hal ini disampaikan oleh Dapot Sinaga, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI- Perjuangan.

"Kita minta pengawasan terus diperketat, yang kedua harus ada tindakan tegas oleh pemerintah dan aparat kepolisian kepada oknum pelaku usaha atau industri rumahan yang berbuat curang dengan mencampurkan zat berbahaya seperti borak," ungkap Dapot Sinaga, Senin (28/5/2018).

Menurut Dapot lagi, penggunaan zat seperti borak sebagai bahan campuran makanan itu sangat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen dalam hal ini masyarakat. Bahkan dinilai sebagai pembunuhan secara tidak langsung, maka harus ada hukuman yang setimpal kepada pihak atau oknum pelaku usaha.

"Ini bisa dikatakan pembunuhan secara tidak langsung dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas, jika terbukti beri hukuman. Kepada Disperindag dan BBPOM harus intens melakukan survei terhadap para UMKM dan industri-industri kecil yang menjual jajanan atau makanan, lihat layak atau tidak produk yang dibuat sebelum dipasarkan," imbuhnya.

Sementara itu, pelaku usaha yang ada di Pekanbaru dihimbau agar memperhatikan betul kualitas dan jaminan makanan yang dijual ke pasaran, dan tidak semata-mata memikirkan untung besar dengan cara yang salah. Baik yang berskala kecil maupun skala besar.

"Kepada pelaku usaha dihimbau tidak semata-mata memikirkan untung besar dengan cara yang salah, jangan seperti itulah karena nanti masyarakat yang jadi korban, perdaganglah dengan cara jujur dan bersih," harap Dapot. (drc/hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Dewan: Tindak Tegas Pelaku Usaha Pakai Zat Berbahaya Pada Makanan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI