Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Dewan: Tindak Tegas Pelaku Usaha Pakai Zat Berbahaya Pada Makanan
Senin, 28-05-2018 - 14:26:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Temuan zat berbahaya pada jajanan atau makanan di pasar Ramadan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) baru-baru ini diharapkan jadi catatan serius oleh semua pihak, baik pemerintah, BBPOM, dan aparat penegak hukum.

Pasalnya, penggunaan zat berbahaya pada jajanan kerupuk nasi hasil temuan tersebut termasuk tindak kejatahan, maka harus diberi sanksi atau hukuman bagi oknum pelaku usaha atau industri rumahan yang dengan sengaja berbuat curang demi meraup keuntungan. Hal ini disampaikan oleh Dapot Sinaga, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI- Perjuangan.

"Kita minta pengawasan terus diperketat, yang kedua harus ada tindakan tegas oleh pemerintah dan aparat kepolisian kepada oknum pelaku usaha atau industri rumahan yang berbuat curang dengan mencampurkan zat berbahaya seperti borak," ungkap Dapot Sinaga, Senin (28/5/2018).

Menurut Dapot lagi, penggunaan zat seperti borak sebagai bahan campuran makanan itu sangat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen dalam hal ini masyarakat. Bahkan dinilai sebagai pembunuhan secara tidak langsung, maka harus ada hukuman yang setimpal kepada pihak atau oknum pelaku usaha.

"Ini bisa dikatakan pembunuhan secara tidak langsung dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas, jika terbukti beri hukuman. Kepada Disperindag dan BBPOM harus intens melakukan survei terhadap para UMKM dan industri-industri kecil yang menjual jajanan atau makanan, lihat layak atau tidak produk yang dibuat sebelum dipasarkan," imbuhnya.

Sementara itu, pelaku usaha yang ada di Pekanbaru dihimbau agar memperhatikan betul kualitas dan jaminan makanan yang dijual ke pasaran, dan tidak semata-mata memikirkan untung besar dengan cara yang salah. Baik yang berskala kecil maupun skala besar.

"Kepada pelaku usaha dihimbau tidak semata-mata memikirkan untung besar dengan cara yang salah, jangan seperti itulah karena nanti masyarakat yang jadi korban, perdaganglah dengan cara jujur dan bersih," harap Dapot. (drc/hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Dewan: Tindak Tegas Pelaku Usaha Pakai Zat Berbahaya Pada Makanan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI