Minggu, 24 09 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD | | DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023 | | Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023 | | 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak | | Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
 
Anggota KPPS di Riau Ditahan Polisi, Ini Kesalahannya
Senin, 02-07-2018 - 14:21:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Seorang petugas KPPS TPS 03 Desa Pulau Tinggi, Kabupaten Kampar, bernama Syamsuardi alias SS, ditahan polisi.

Dia dinyatakan bersalah karena mencoblos lebih dari satu kali saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, 27 Juni 2018.

"Dikhawatirkan melarikan diri, SS sekitar pukul 00.20 WIB, langsung di bawa oleh penyidik ke Mapolres Kampar untuk diamankan selama 1x24 jam," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Minggu (1/7/2018).

"Apabila masih diperlukan keterangannya dapat diperpanjang masa penahanan," kata dia lagi.

Sebelum ditahan, SS sempat diperiksa oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar, yang terdiri dari anggota Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Akibat perbuatan SS, Panwaslu Kecamatan Kampar merekomendasikan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut dan sudah dilaksanakan pada Kamis 28 Juni 2018.

SS dijerat Pasal 178 B Jo 178 A UU No 10 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 01 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (dr/int)





 
Berita Lainnya :
  • Anggota KPPS di Riau Ditahan Polisi, Ini Kesalahannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    02 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
    03 Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023
    04 Bupati Alfedri Harap Penghulu Terpilih Mampu Bersinergi Bersama Pemkab Siak
    05 Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
    06 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak
    07 Pria Tua Cabul Dua Anak Di Umur Bawah, Diciduk Sat Reskrim
    08 DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023
    09 Kejari Siak Lakukan Penahanan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
    10 Cara Mendidik Anak Agar Percaya Diri Pada Anak Usia Dini Dilingkungan Sekolah
    11 Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
    12 Sukiman : Peserta Harus Berpartisipasi aktif Menyusun DIP Dan DIK
    13 Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
    14 Tamrin dan Indra Fitra Terima Bantuan Kursi Roda dari TNI
    15 Pelaku Tabrak Lari, Tidak Sampai Dua Jam Diamankan di Perawang
    16 AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Apel Bulanan Rutin Polisi RW
    17 Laka Lantas, Pemotor Tewas Dan Mobil Ringsek Masuk Danau Di Koto Gasib
    18 5 Tersangka Curat Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi
    19 Bupati Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi
    20 Sidang Perkara Perambahan Hutan Di Rohul, Ediko DPO
    21 Kompol Amru Pimpin Patroli Blue Lihgt Berskala Besar, Sasar Warung Remang-remang Dan Balap Liar
    22 Tersangka Pencuri 26 Konsen Jendela Dan 21 Pintu Di Amankan Polres Rohul
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI