Selasa, 05 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin | | Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat | | Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan | | Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
Curi 3 Kardus Rokok, Pasutri Asal Dayun Siak Berhasil Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Senin, 03-08-2020 - 11:46:02 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Sepasang suami istri (pasutri) asal Kecamatan Dayun Kabupaten Siak kedapatan nyuri 2 kardus rokok dari sebuah kedai grosir di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kampar. Pelaku sempat diamankan warga lalu diserahkan kepada petugas Kepolisian dari Polsek Tapung Hilir, Minggu (02/08/2020) malam.

Kedua tersangka kasus pencurian yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah SA (50) dan suaminya SU (59), warga Desa Sawit Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau.

Dari tersangka diamankan barang bukti 2 Tim Rokok rokok Magnum Mild warna biru, 1 Tim Rokok LA Bold warna Hitam dan 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam yang digunakan tersangka.

Peristiwa ini berawal pada Minggu  (2/8/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Budiono beserta karyawannya sedang berada di kedai grosir miliknya yang berlokasi di Desa Kotagaro. Tiba-tiba salah seorang karyawannya melaporkan bahwa 1 kardus rokok merk LA Bold warna hitam sudah tidak berada di tempat semula saat diletakkan.

Lebih lanjut karyawannya ini menyampaikan bahwa ia mencurigai salah satu pembeli telah mengambil dan membawa rokok tersebut. Selanjutnya korban beserta saksi mengejar kedua pelaku yang diketahui menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam Nopol BM-1724-ZD.

Pada saat mereka hendak mengamankan kedua pelaku tersebut, tiba-tiba salah satunya SA (50) berhasil melarikan diri. Namun sang suami SU berhasil diamankan. Tidak lama kemudian pihak Kepolisian bersama warga berhasil mengamankan tersangka SA dan ditemukan 2 kardus rokok Magnum Mild warna biru dan 1 kardus Rokok LA Bold warna Hitam. 

Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah barang yang mereka curi di kedai grosir milik Budiono.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka ini dalam aksinya berbagi peran, dimana tersangka SU masuk ke dalam kedai dan membeli barang lalu mengelabui kasirnya. Sementara istrinya SA berperan mengambil barang dan memasukkan ke dalam mobilnya.

"Kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," ungkap Kapolsek Tapung Hilir. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Curi 3 Kardus Rokok, Pasutri Asal Dayun Siak Berhasil Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    12 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    13 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    14 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    15 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    16 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    17 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    18 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    19 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    20 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    21 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    22 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI