2 Pelaku Pencurian Baterai Mobil Diamankan Polsek Tapung Hulu
Sabti, 28-12-2019 - 08:19:36 WIB
KAMPAR, DELIKRIAU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu amankan 2 tersangka pelaku pencurian baterai mobil, Jumat dinihari (27/12/2019) di wilayah Desa Talang Danto Tapung Hulu, kabupaten Kampar, Riau.
Kedua tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MU (44) dan IL (29) yang beralamat di Desa Kabun Kec. Kabun Kab. Rokan Hulu.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 2 buah Baterai (Accu) mobil merk GS, sebuah kunci pas dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, menindak lanjuti laporan tersebut, Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (27/12/2019) sekira pukul 02.30 Wib, saat itu Mayunar (korban) dibangunkan oleh tetangganya yang bertanya apakah dia kehilangan baterai mobil miliknya.
"Selanjutnya Mayunar memeriksa Baterai Mobil Dump Truk miliknya yang terparkir didepan rumah, setelah dicek ternyata 2 baterai pada Dump Truk tersebut sudah raib," jelas Try Widyanto Fauzal, SIK.
Lebih lanjut Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK mengatakan beberapa saat kemudian datang warga beramai-ramai sambil membawa 2 buah baterai mobil merk GS beserta 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian baterai tersebut, salahsatu warga juga menginformasikan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu.
"Saya perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek. (hafnipal)