30 Tahun Menunggu, Hari Ini Masyarakat Sinama Nenek Terima Sertifikat Dari Menteri Agraria Sofian
Kamis, 26-12-2019 - 19:06:17 WIB
KAMPAR, DELIKRIAU – Sebanyak lebih kurang 3.000 masyarakat dari Kabupaten Kampar khususnya dari Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, menghadiri acara Penyerahan secara simbolis Sertifikat Restribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Koperasi Eno Sinama Nenek.
Dimana penyerahan sertifikat tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan A. Djalil, Kamis (26/12/2019) di Desa Sinama Nenek tepatnya di Halaman Kantor Camat Tapung Hulu, kabupaten Kampar, Riau.
Dimana inti kedatangan Sofyan Djalil tersebut jelas mewakili Presiden RI untuk menyerahkan sebanyak lebih kurang 3.000 sertifikat Tora kepada masyarakat sinama nenek sebanyak 1.385 Persil Sertifikat Tanah, selebihnya diterima oleh masyarakat kabupaten Pelalawan dan masyarakat kabupaten Rokan Hulu.
Menteri Agraria Sofyan Djalil atas nama presisen Joko Widodo mengucapkan selamat kepada masyarakat kampar khususnya masyarakat Sinama Nenek yang telah menunggu lebih kurang 30 tahun momen ini.
"Allhamdulillah saat ini masyarakat Sinama Nenek menerima lahan atau sertifikat tora sebanyak lebih kurang 1.385 dengan luas lahan lebih kurang 2.800 hektar," ungkapnya.
Dimana jaminan sertifikatpun selama lima tahun kedepan dari pihak perusahaaan selagi koperasi Eno Sinama Nenek bisa menjalin kerjasama dengan PT PN V dengan baik, maka apabila suatu saat produksi lahan mengalami penurunan, pihak PT PN V siang ganti rugi.
Sofyan berharap kepada seluruh penerima sertifikat, agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan sebaiknya.
"Jangan cepat digadaikan apalagi dijual walaupun, karena dalam setifikat tersebut sementara telah dikunci selama 10 tahun untuk tidak bisa diperjual belikan," jelas Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan juga menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan presiden Jokowo, kedepan seluruh tanah di indonesia sudah terdaftar dikementerian Agraraia, dimana apabila tanah sudah tedaftar maka sangketa lahan bisa dihindari.
"Dimana untuk Provinsi Riau sendiri saat ini hanya baru 40% bidang anah terdaftarkan, sedangkan untuk tahun 2025 pemerintah menargetkan semua tanah telah didaftarkan. Maka untuk tahun depan pemprov harus bisa menargetkan setiap tahun 400 ribu Iadang tanah telah terdaftar," tutupnya. (hafnipal)