Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Unit Reskrim Polsek Tapung Ciduk Seorang Pengedar Shabu
Rabu, 25-12-2019 - 11:19:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Sei Putih Kecamatan Tapung pada Rabu (25/12/2019) Sore.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD (31) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (25/12) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkotika jenis Shabu di wilayah Desa Sei Putih yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Aulia Rahman beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

"Setiba di lokasi tim melihat ada aktifitas yang mencurigakan disebuah rumah dan kemudian dilakukan penggerebekan, petugas menemukan seorang pria di dalam rumah tersebut yang diduga sebagai target dan langsung diamankan," ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Sumarno menjelaskan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan di bawah pohon sawit samping rumah, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama pelaku diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran dengan berat sekitar 12 gram, 3 unit Hp, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini," terang Kompol Sumarno.

Kompol Sumarno mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya. (hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Ciduk Seorang Pengedar Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI