Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan | | Hari Jadi ke-24 Kabupaten, DPRD Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa | | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 | | Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
 
Hamili Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda Warga Tapung Hulu Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 18-12-2019 - 09:19:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Seorang pemuda warga Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu, diamankan Aparat Kepolisian karena telah menggauli pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil.

Tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak gadis dibawah umur ini adalah MA (22), seorang buruh sawit yang beralamat di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Atas kejadian itu Saridi tidak terima perbuatan MA terhadap anaknya dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.

Kemudian diperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Suka Makmur Desa Rimba Beringin Tapung Hulu, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu langsung mencari MA kerumah orangtuanya.

Tim berhasil menemukan MA dan kemudian membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan MA ditangkap pada Selasa malam (17/12/2019) saat berada di rumahnya, sebelumnya MA dilaporkan oleh Saridi (46) selaku ayah korban yang tidak terima anak gadisnya D (17) digauli oleh pelaku hingga hamil.

"Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu sore (1/12/2019), saat itu Saridi mendapat pengaduan dari anaknya Wiwik yang mengatakan bahwa adiknya D (Korban) sedang hamil," jelas Iptu Try Widyanto Fauzal SIK.

Lebih lanjut Iptu Try Widyanto Fauzal SIK mengatakan atas informasi itu Saridi langsung menanyai korban untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah ditanyai ayahnya ini korban mengakuinya sambil menangis dan minta maaf," terangnya.

Saat dikonfirmasi terhadap korban menceritakan bahwa yang menghamilinya adalah pacarnya MA yang sering datang kerumah.

Tersangka MA saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Hamili Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda Warga Tapung Hulu Dilaporkan ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
    12 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    13 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    14 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    15 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    16 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    17 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    18 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    19 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    20 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    21 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    22 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI