Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Polsek Kampar Ringkus 3 Pelaku Curanmor Beserta 7 Sepeda Motor Barangg Bukti
Senin, 09-12-2019 - 14:59:14 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Polsek Kampar Berhasil tangkap 3 tersangka kasus Curanmor dan 7 sepeda motor barang Bukti yang diduga dari hasil kejahatan, penangkapan 3 kawanan bandit kunci T ini dilakukan Jumat pagi (6/12/2019) pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampar.

Ke tiga pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar ini adalah RA alias MA (32) warga Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang Kecamatan Tambang dan HA alias MJ (44) warga Desa Padang Luas Kec. Tambang serta AD alias KU (36) warga Dusun III Desa Bokuok Kecamatan Tambang.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi, 7 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Ekspos tentang penangkapan jaringan pelaku Curanmor ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, dihadapan sejumlah wartawan pada Senin siang (9/12/2019) di Mapolsek Kampar, Air Tiris, kabupaten Kampar.

"Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis pagi (5/12/2019) sekira pukul 09.30 wib, saat itu korban atas nama Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang," jelas AKBP Mohammad Kholid SIK.

Lebih lanjut AKBP Mohammad Kholid SIK mengatakan bahwa saat memarkir motornya Korban telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya, selanjutnya korban pergi kebelakang Mesjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.

"Sekitar 20 menit kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motornya yang diparkirkan sudah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senulai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya," terang Kapolres Kampar.

Kemudian AKBP Mohammad Kholid SIK menjelaskan menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelakunya merupakan warga Desa Pulau Permai Kec Tambang.

"Selanjutnya pada Jumat (6/12) sekira pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka RA alias MA dirumahnya di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang," jelasnya.

Setelah diinterogasi petugas, RA mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.

"Berselang satu jam kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar, penangkapan ke-2 tersangka ini dipimpinpin langsung Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH bersama Tim Opsnal Polsek," 

Saat itu berhasil diamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, dari pengakuan kedua tersangka ini diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan disatu tempat di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

"Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi yang disebutkan, Tim berhasil menemukan lokasi beserta 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan, secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka ini. Hasil interogasi terhadap para pelaku Curanmor ini, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar," ungkap Kapolres Kampar," jelas Kapolres Kampar.

Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini, beliau juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, jelas Kapolres Kampar. (hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Ringkus 3 Pelaku Curanmor Beserta 7 Sepeda Motor Barangg Bukti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI