Selasa, 05 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin | | Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat | | Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan | | Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
Buron Hampir 5 Tahun, Pelaku Pembongkaran Toko Elektronik ini Ditangkap Polsek Tambang
Rabu, 04-12-2019 - 14:02:46 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Seorang DPO Pihak Kepolisian dari Polsek Tambang sebagai tersangka kasus pencurian di Toko Elektronik empat tahun lalu, akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang pada Rabu siang (4/12/2019) di wilayah Desa Terantang Kec. Tambang, kabupaten Kampar, Riau.

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang sempat buron hampir 5 tahun ini adalah IR alias KO (33) yang beralamat di Pasar Danau Bingkuang Kecamatan Tambang.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus Curat ini, IR telah melakukan pencurian dengan membongkar Toko Zikra Elektronik milik Nur Helmi yang berlokasi di Pasar Danau Bingkuang pada hari Sabtu pagi (24/1/2015).

"Tersangka IR ini masuk kedalam toko dengan cara merusak dinding toko yang terbuat dari papan dan mengambil sejumlah barang elektronik berupa 4 Kipas Angin, 3 unit mesin pompa, 10 unit kompor gas, 5 unit DVD player dengan kerugian korban sebesar Rp 7,3 juta," terang Iptu Jurfredi SH.

Lebih lanjut, Iptu Jurfredi SH menjelaskan dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian pada saat itu diduga kuat pelakunya adalah IR alias KO, namun saat akan ditangkap dirinya melarikan diri dari kampungnya dalam waktu yang cukup lama.

"Pengkapan pelaku berawal pada Rabu (4/12/2019) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu anggota Piket Reskrim sedang menuju Polsek setelah mengecek TKP pengrusakan tanaman di wilayah Dusun I Desa Terantang Kec. Tambang," jelas Kapolsek Tambang.

Kemudian Iptu Jurfredi SH menerangkan bahwa dalam perjalanannya ini anggota Polsek Tambang melihat IR alias KO yang merupakan DPO kasus pencurian di Toko Elektronik pada tahun 2015 lalu, petugas langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tambang, tersangka IR alias KO mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian elektronik di Toko Zikra pada tahun 2015 silam," ungkap Iptu Jurfredi SH.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Buron Hampir 5 Tahun, Pelaku Pembongkaran Toko Elektronik ini Ditangkap Polsek Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    12 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    13 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    14 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    15 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    16 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    17 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    18 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    19 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    20 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    21 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    22 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI