Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Buron Hampir 5 Tahun, Pelaku Pembongkaran Toko Elektronik ini Ditangkap Polsek Tambang
Rabu, 04-12-2019 - 14:02:46 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Seorang DPO Pihak Kepolisian dari Polsek Tambang sebagai tersangka kasus pencurian di Toko Elektronik empat tahun lalu, akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang pada Rabu siang (4/12/2019) di wilayah Desa Terantang Kec. Tambang, kabupaten Kampar, Riau.

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang sempat buron hampir 5 tahun ini adalah IR alias KO (33) yang beralamat di Pasar Danau Bingkuang Kecamatan Tambang.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus Curat ini, IR telah melakukan pencurian dengan membongkar Toko Zikra Elektronik milik Nur Helmi yang berlokasi di Pasar Danau Bingkuang pada hari Sabtu pagi (24/1/2015).

"Tersangka IR ini masuk kedalam toko dengan cara merusak dinding toko yang terbuat dari papan dan mengambil sejumlah barang elektronik berupa 4 Kipas Angin, 3 unit mesin pompa, 10 unit kompor gas, 5 unit DVD player dengan kerugian korban sebesar Rp 7,3 juta," terang Iptu Jurfredi SH.

Lebih lanjut, Iptu Jurfredi SH menjelaskan dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian pada saat itu diduga kuat pelakunya adalah IR alias KO, namun saat akan ditangkap dirinya melarikan diri dari kampungnya dalam waktu yang cukup lama.

"Pengkapan pelaku berawal pada Rabu (4/12/2019) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu anggota Piket Reskrim sedang menuju Polsek setelah mengecek TKP pengrusakan tanaman di wilayah Dusun I Desa Terantang Kec. Tambang," jelas Kapolsek Tambang.

Kemudian Iptu Jurfredi SH menerangkan bahwa dalam perjalanannya ini anggota Polsek Tambang melihat IR alias KO yang merupakan DPO kasus pencurian di Toko Elektronik pada tahun 2015 lalu, petugas langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tambang, tersangka IR alias KO mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian elektronik di Toko Zikra pada tahun 2015 silam," ungkap Iptu Jurfredi SH.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Buron Hampir 5 Tahun, Pelaku Pembongkaran Toko Elektronik ini Ditangkap Polsek Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI