Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan | | Hari Jadi ke-24 Kabupaten, DPRD Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa | | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 | | Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
 
Diduga Maling Dirumah Pedagang, Polsek Kampar Amankan Seorang Pemuda
Sabtu, 30-11-2019 - 21:46:03 WIB
Di duga pelaku pencurian, SN (21 Thn)
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Terkejut, itulah yang di alami oleh Jusmanidar warga Penyasawan Rumbio Kecamatan Kampar. Pasalnya pada hari Minggu tanggal 08 September 2019 sekira pukul 21.00 Wib pulang berjualan ia menemukan kunci pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak.

Melihat hal tersebut, kemudian Jusmiar langsung masuk kedalam rumah dan mengecek barang-barang yang ada didalam rumah dan menemukan pakaian yang ada di kamar dalam keadaan acak-acakkan,anehnya lagi ternyata barang miliknya berupa sepasang pelek sepeda motor  yang ada didapur hilang entah kemana.

Melihat kondisi rumahnya yang telah diacak-acak, kemudian ia bersama suaminya lansung mengecek rekaman CCTV untuk memastikan siapa yang telah mengacak-acak rumahnya tersebut.

Ternyata didalam cctv tersebut terlihat seorang laki-laki tamu/maling yang tak diundang yang berada didalam rumah,tidak terima dengan perbuatan tersebut ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. 

Setelah mendapatkan laporan serta bukti yang kuat , Kapolsek Kampar AKP HENDRIZAl GANI, S.H, M.Si  memerintahkan Ps. kanit Reskrim  beserta anggota opsnal reskrim Polsek untuk menangkap pelaku.

Jajaran Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku, Sabtu (30/11/2019) yang berada di Dusun I Penyasawan Rumbio Desa Rumbio Kec. Kampar Kab. Kampar. Setelah pelaku diamankan kemudian pelaku dibawa kepolsek kampar.

"Benar kita telah mengamankan tersangka dan saat ini  terhadap pelaku berinisial SN (21) dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yg telah dilakukannya mengikuti proses penyidikan," ujar Hendrizal.

Hendrizal juga menjelaskan, bersama tersangka juga turut diamankan berupa barang bukti diduga hasil kejatannya berupa satu kota lettop dan satu kota hp merk vivo.

"Korban telah kehilangan harta bendanya yang diduga maling oleh tersangka,total kerugian yang dialami korban sekitar 11 juta rupiah," tutupnya. (Hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Maling Dirumah Pedagang, Polsek Kampar Amankan Seorang Pemuda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
    12 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    13 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    14 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    15 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    16 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    17 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    18 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    19 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    20 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    21 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    22 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI