Senin, 27 Maret 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme | | Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu | | Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) | | Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan | | Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau | | Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
 
Dua Pria Diduga Pencuri Spesialis Rumah Berhasil Dibekuk Polres Dumai
Sabtu, 11-03-2023 - 16:55:08 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, DELIK RIAU – Lakukan aksi pencurian disebuah rumah saat pemiliknya sedang terlelap tidur, dua orang laki-laki berinisial RH (23) dan TN (17) dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara STrK, Jumat (10/03/2023) kemarin.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Iptu Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH, kejadian bermula pada Sabtu (18/02/2023) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah rumah di Jalan Karya Abadi RT 015 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.

“Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan RH (23) dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan mencongkel ataupun merusak kunci pintu kemudian masuk kerumah, sedangkan TN (17) memantau keadaan sekitar serta menunggu RH (23) didepan rumah tersebut. Sementara barang berharga yang berhasil dicuri dari dalam rumah tersebut berupa satu unit Handphone Samsung A30 dan satu unit Handphone Vivo Y21. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 3.200.000,” ungkap Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Sabtu (11/03/2023).

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, bersama RH (23) dan TN (17) turut diamankan barang bukti satu unit Handphone merk Samsung A30 milik korban. Sementara saat dilakukan pengembangan, diketahui keduanya telah melakukan aksi pencurian handphone disejumlah lokasi lainnya seperti parkiran hingga pasar tradisional.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RH (23) dan TN (17) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah terjadi sekitar ±1 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pria Diduga Pencuri Spesialis Rumah Berhasil Dibekuk Polres Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme
    02 Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau
    03 Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan
    04 Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor
    05 Bupati H Zukri Terima Penghargaan Nasional Kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat 2023
    06 Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023
    07 Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu
    08 Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
    09 Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
    10 Banjir Melanda Rokan Hulu, Pemerintah Respon Cepat Salurkan Bantuan Logistik
    11 Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    12 Ratusan Rumah Terendam Banjir, Kapolres Rohul Langsung Lakukan Peninjauan Dan Evakuasi Warga
    13 Hasil Razia Pekat Menjelang Ramadhan, Polres Siak Musnahkan Ratusan Miras dan Puluhan Knalpot Brong
    14 Polsek Koto Gasib & Pemcam Koto Gasib Gelar Razia Gabungan Pekat
    15 Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Diamankan Polsek Minas
    16 Dipimpin Ipda Deby, Personil Polsek Rambah Hilir Gelar Ops Bina Kusuma LK 2023 Dengan Patroli KRYD
    17 Polsek Tambusai Utara Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Ops Bina Kusuma LK 2023
    18 Final Sepakbola Sempena HPN Belangsung Sukses dan Meriah di Pangkalan Kerinci Pelalawan
    19 Kemenag Rohul Kampanye Mandatory Halal Kepada Pelaku Usaha
    20 Personil TNI-POLRI Masuk Geledah Blok Hunian WBP Lapas Pasir Pangaraian
    21 Dalam Giat Jum'at Curhat, Polwan Polres Rohul Tampung Keluh Kesah Masyarakat Desa Pematang Berangan
    22 Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri, Polres Siak Menang Pra Peradilan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI