Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemkab Meranti Capai 99,7 Persen dan Honorer 97,4 Persen
Senin, 25-06-2018 - 14:55:00 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, DELIKRIAU - Usai pelaksanaan apel pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama sejumlah perwakilan SOPD gelar rapat menghitungan rekapitulasi absensi kehadiran ASN seluruh SOPD, Kamis (21/6/2018).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti mencatat masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama pasca libur Idul Fitri 1439 hijriah.  Dari rekapitulasi absen, kehadiran ASN mencapai 99,7  persen dan tenaga honorer 97,4 persen.

"Dari rekapitulasi absen kehadiran ASN dan tenaga honorer di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri, masih ada beberapa yang tidak masuk tanpa keterangan," ujar  Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar, didampingi Sekretaris, Bakharuddin, akhir pekan lalu.

Menurut Alizar, untuk ASN yang alpa terdata sebanyak 2 orang dan tenaga honorer ada 52 orang. "Kita akan memberikan tindakan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan ini. Tindakan yang diberikan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan surat edaran nomor : 800/BKD-PPK/IV/2018/ 392," paparnya.

Alizar mengatakan, dalam surat edaran tersebut tertulis sanksi yang akan diberikan adalah pemotongan beban kerja ASN (insentif) sebanyak 50 persen dan potongan gaji 50 persen bagi tenaga honorer. "Mereka akan kita tindak sesuai aturan, sesuai dengan yang telah ditetapkan," lanjutnya lagi.

Meskipun masih ada ASN yang tidak hadir, Alizar menilai secara umum kehadiran pegawai pasca libur ini sudah baik. Di mana hanya beberapa persen saja lagi tingkat ketidak hadiran pasca liburan.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, pada hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6) lalu, langsung melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik. Tim sidak dibagi  guna memastikan pelayanan publik berjalan seperti biasa pasca libur lebaran ini.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim, meminta seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer untuk terus meningkatkan semangat kerja. "Saya harapkan kepada seluruh pegawai bekerjalah dengan baik dan bertanggungjawab, tingkatkan kinerja dengan selalu bekerja jujur dan ikhlas sesuai dengan tupoksi kita masing masing," katanya.

Peningkatan kinerja dan pelayanan merupakan hal yang penting dalam rangka menghadapi tantangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima yang lebih berat ke depan. "Kinerja dan pelayanan patut kita jaga daa tingkatkan lagi, karena tantangan ke depan akan jauh lebih berat, masyarakat menunggu apa yang dapat kita lakukan untuk mereka," jelas Said Hasyim.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir karena kehadiran merupakan bentuk kedisiplinan menjalankan tugas yang menjadi tanggungjawab. "Terimakasih kepada ASN dan honorer yang telah hadir dihari pertama ini," katanya.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti dalam kesempatan apel pagi hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6) juga mewanti wanti ASN maupun honorer lebih disiplin dalam bekerja dan menjalankannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Bagi yang tidak disiplin atau melanggar aturan, seperti menambah cuti dan lainnya, suka tidak suka aturan harus ditegakkan, pegawai yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka aturan yang ada harus kita jalankan, sebagai pimpinan kita harus menegakan itu sesuai amanah yang diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah," ucapnya. (dr/hrc)





 
Berita Lainnya :
  • Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemkab Meranti Capai 99,7 Persen dan Honorer 97,4 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI