Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Bandar Chip Higgs Domino Berhasil Ditangkap Saat Reskrim Polres Meranti
Selasa, 16-08-2022 - 20:36:08 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti baru-baru ini kembali mengamankan pelaku yang terindikasi bermain judi online Higgs Domino dengan memakai chip. 

Selain mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penampung atau agen chip, polisi juga mengamankan pelaku sebagai pembeli dan pemain game online tersebut. 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Arpandy SH MH saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan penangkapan terduga pelaku.

"Pelaku dibekuk pada Sabtu (13/8/2022) di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi," ujar AKP Arpandy SH MH.

Lebih lanjut AKP Arpandy menuturkan para pelaku diringkus ketika tengah asyik bermain Higgs Domino dengan menggunakan chip. Pelaku ditangkap saat polisi mendapatkan informasi terkait perjudian online tersebut. 

Diceritakan, kronologi kejadian berawal dari pelapor yang juga seorang anggota polisi melaporkan adanya kasus judi online. 

"Dimana pelapor mendapatkan informasi bahwa di kedai kopi tersebut sering terjadi dugaan tindak pidana perjudian jenis higgs domino dan jual beli chip untuk permainan judi tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Meranti.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti langsung bergerak cepat, tepat pukul 17:00  Wib di kedai kopi untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Di tempat tersebut polisi langsung mengamankan para pelaku. Mereka yang berjumlah enam orang, masing-masing dari mereka berinisial Lam (35) berperan sebagai agen dan penjual chip serta lima orang lainnya sebagai pembeli dan pemain, diantaranya Mas (24), Ar (28), Fai (25) Sut (39) Sah (28). 

"Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya sekitar pukul 19:00 Wib mereka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kepuluan Meranti guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dari penjualan itu, pelaku mengaku kerap memperoleh keuntungan berupa uang dari hasil penjualan chip. Begitu juga dengan pembeli, ketika menang mereka kembali menjualnya ke agen. 

"Anggota Reskrim mendapat informasi adanya perjudian chips domino dengan menjual dan membeli chip. Saat didalami, pelaku menjual dan mendapat keuntungan berupa uang (dari hasil penjualan chip)," kata Kepala Satuan Reskrim AKP Arpandy, Selasa (16/8/2022) siang. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 unit smartphone yang juga memuat aplikasi Higgs Domino untuk sarana judi, rekapitulasi penjualan chip, uang hasil penjualan Rp 810.000 ribu dari pelaku Lam (35) dan uang tunai Rp 30.000 ribu hasil menjual chip oleh Ar (28) ½ B. 

Terhadap pelaku dikenakan pasal 303 Ayat (1) ke (1) dan ke (3) KUHP serta Pasal 303 Bis Ayat (1) ke (1) KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. 

Saat ini di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti permainan Higgs Domino sudah menjadi permainan favorit. Di Play store terlihat, sejauh ini sudah lebih dari 50 juta yang mengunduh game ini. (**)

Sumber: riaulink.com



 
Berita Lainnya :
  • Bandar Chip Higgs Domino Berhasil Ditangkap Saat Reskrim Polres Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI