Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Bupati H.M Adil Serius Benahi Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Meranti, Berobat Gratis Cukup Gunakan KTP
Minggu, 15-08-2021 - 16:37:44 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Kabar gembira bagi masyarakat Meranti yang ingin mendapat pelayanan kesehatan prima di RSUD maupun Puskesmas Se-Kabupaten Meranti, karena mulai sejak Senin (2/8/2021) yang lalu, seluruh masyarakat Meranti sudah dapat berobat gratis cukup menggunakan KTP.

Selain itu, Pendaftaran di RSUD Hanya 1 Menit, Tak Bisa Kerumah Sakit Cukup Daftar Dirumah Lewat HP
Untuk Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani Surat Rujukan Boleh Menyusul

hal ini merupakan perwujudan dari 7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H. Adil-H. Asmar, dalam upaya meningkatkan pelayan kesehatan kepada masyarakat.

Peresmian Pelayanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP langsung dilakukan oleh Bupati H. Muhammad Adil SH, dengan mencoba berobat menggunakan KTP-nya di RSUD Meranti, Senin kemarin.

Dari pantauan Media, Bupati H.M Adil, mencoba berobat di RSUD dengan mendaftar menggunakan KTP, selanjutnya data pasien diinput oleh petugas pendaftaran sesuai dengan keluhan dan layanan yang ingin didapat. Tak lama berselang kurang lebih 1 menitan proses pendaftaran selesai dan Bupati langsung dibawa menuju ruang perawatan untuk Cek Up kesehatan. Saat cek kesehatan Bupati menilai pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Meranti cukup baik ditandai dengan kelengkapan alat dan tenaga dokter yang memadai.


Terkait proses pendaftaran pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Meranti seperti dikatakan Fajar, tidak memakan waktu lama cukup 1 menitan hal itu didukung oleh aplikasi IT yang udah diterapkan oleh RSUD Meranti.

"Untuk proses pendaftaran tak lama cukup 1 menit selesai," ujar Fajar.

Proses pendaftaran cepat ini sesuai dengan keinginan Bupati H.M Adil yang meminta seluruh proses pendaftaran pasien di RSUD maupun Puskesmas harus memanfaatkan IT. Disamping cepat juga dapat menghemat kertas yang selama ini digunakan untuk pemberkasan.

"Kita mau untuk proses pendaftaran pasien sedapat mungkin tidak menggunakan kertas lagi tapi cukup diinput melalui komputer, disamping cepat juga hemat biaya kertas," ucapnya lagi.

Seperti diketahui, Launching berobat gratis cukup dengan menggunakan KTP, ini merupakan implementasi dari Program Strategis H. Adil-H. Asmar yaitu Ketuk Pintu Layani dengan Hati khusus bidang Kesehatan. 

Untuk mensukseskannya diakui Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr H Misri Hasanto M.Kes beserta jajaran telah melakukan persiapan jauh hari, mulai dari menjalin koordinasj dengan BPJS Kes. Cabang Dumai, Rapat Koordinasi Pihak Dinkes, BPJS dan Seluruh Kepala UPT Puskesmas.

"Bahkan kami telah melakukan simulasi diseluruh Puskesmas dengan menjalankan aplikasi berobat cukup dengan input data KTP," jelas Misri.

Dan yang tak kalah penting pihaknya dikatakan Misri juga telah melakukan MoU dengan Disdukcapil kabupaten Kepulauan Meranti, agar tidak ada kendala lagi bagi masyarakat yang ingin berobat di RSUD maupun diseluruh UPT Puskesmas Se-kabupaten Kepulauan Meranti dengan menggunakan KTP.

Pada kesempatan itu Bupati HM Adil SH memberikan Apresiasi yang tinggi kepada pihak RSUD dan Dinkes atas terselenggaranya berobat dengan menggunakan KTP Meranti ini, Hal ini dimaksudkan untuk memangkas Birokrasi administrasi yang selama ini menggunakan pola SKTM yang sianggap berbelit-belit.


Hebatnya lagi dikatakan Misri, untuk pendaftaran berobat dapat dilakukan dari rumah melalui Whatshap Handphone masyarakat. 

"Jadi sekarang berobat di UPT Puskesmas mendaftarnya bisa melalui Handphone,"ujar dr Misri. 

Inovasi ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan antri berlebihan saat Pandemi Covid-19 yang sedang meningkat di kabupaten Kepulauan Meranti.

Sekedar informasi, saat ini untuk pelayanan berobat gratis di Puskesmas masih menggunakan Aplikasi Primary Care ( P Care ) BPJS. Sementara RSUD Meranti telah menggunakan Aplikasi khusus SIMRS ( Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ). Kedepan kedua aplikasi ini akan disinkronkan sehingga proses pendaftaran dan rujukan pasien dapat lebih mudah dan cepat.

Menanggapi Program Berobat Pakai KTP ini, salah satu warga Selatpanjang Neny, sangat terbantu sekali, karena melalui program ini masyarakat yang tidak punya kartu BPJS bisa berobat gratis cukup menggunakan KTP. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang inhin berobat di RSUD maupun Puskesmas tidak bisa dilayani 

selanjutnya Kadinkes Meranti menyampaikan, bagi maayarakat yang ingin berobat dengan kasus Gawat Darurat, tak perlu bawa apa apa karena UGD yang ada di Puskesmas maupun di RSUD akan langsung melayani.

"KTP serta surat rujukannya boleh menyusul kemudian," pungkasnya.

Kendati demikian masih aja ada yang membuat isu pelayanan kurang maksimal bahkan orang nomor wahid di Meranti sigap Tanggapi Isu Berobat di RSUD Tetap Bayar, Bupati H.M Adil Langsung Turun Cek Yankes RSUD Meranti.

Demi menepis Isu Warga Berobat Bawa KTP Meranti Tetap Bayar Jelas Tidak Benar
Pasien Berobat di RSUD Meranti Sesuai Aturan Harus Membawa Surat Rujukan, Kecuali Untuk Pasien Gawat Darurat Surat Rujukan Boleh Menyusul.

Langsung tampil Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, merespon cepat isu yang beredar di Media Sosial terkait warga berobat di RSUD Meranti tetap bayar meskipun sudah membawa KTP, respon cepat Bupati dengan langsung meninjau proses pelayanan kesehatan (Yankes) di RSUD Meranti untuk mencari tahu kebenaran isu tersebut, Kamis (5/8/2021) kemaren.

Seperti diketahui, salah satu Akun Facebook (FB) warga dengan inisial RA memposting status "Hari ini saya bawa istri berobat di RSUD Istri saya tak punya BPJS dan SKTM Persyaratan memang cukup bawa KTP saja Tapi tak gratis Tetap Bayar di kasir"

Postingan ini keluar tepat 3 hari setelah Bupati H.M. Adil meresmikan layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup dengan membawa KTP. Akibatnya muncul opini negatif ditengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan karena sebelumnya masyarakat sudah mendapat kabar perihal layanan berobat gratis yang sangat membantu tersebut.

Agar isu ini tak semakin melebar Bupati H.M Adil, langsung mendatangi RSUD Meranti tepatnya dibagian pendaftaran dan kasir untuk mencari tahu, setibanya disitu Mantan Legislator DPRD Riau itu disambut oleh Kepala Ruang RSUD Meranti yang menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang memunculkan isu miring di Medsos tersebut.

Dari keterangan Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, beberapa jam lalu pihaknya mengaku kedatangan warga yang ingin mendaftarkan pasien untuk berobat, kemudian petugas meminta KTP atau identitas pasien untuk didaftarkan mendapatkan pelayanan berobat gratis. Namun tidak dapat dipenuhi dengan alasan tidak membawa KTP, otomatis pendaftaran berobat gratis kepada pasien bersangkutan tidak dapat dilakukan.

"Saat kami tanya ia menjawab kami tidak membawa identitas sama sekali," ucap Kepala Ruang Pendaftaran RSUD menirukan bahasa kerabat pasien.

Selanjutnya warga yang mengaku kerabat pasien itu ngotot kepada petugas ingin keluarganya tetap dirawat, dengan mengatakan jika tidak bisa tanpa KTP memilh sebagai pasien umum saja. 

"Ya sudah kami pakai layanan pasien umum saja," ujar Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, kembali menirukan bahasa kerabat pasien.

Mendengar hal itu petugas pendaftaran tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan permintaan pasien sendiri. Singkat cerita sesuai prosedur yang berlaku di RSUD Meranti selama ini untuk pasien umum atau yang tidak mengantongi KTP Meranti, tetap harus membayar biaya perawatan.

Dari informasi yang dihimpun media inilah awal cerita beredarnya isu miring yang sempat menyebar di Media Sosial tersebut.

Menyikapi kejadian itu Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi isu yang beredar dimedia sosial, apalagi untuk isu yang belum jelas duduk perkaranya.

Kembali ditegaskan Bupati Adil, layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup menggunakan KTP sudah diresmikan dan akan terus berjalan selama kepemimpinannya sebagai Bupati Meranti. Hal itu sesuai dengan komitmen dirinya yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Meranti, saat pertama kali mencalon sebagai Bupati yakni meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Meranti dengan menjadikan RSUD Meranti sebagai rumah sakit rujukan, dan masyarakat berobat dengan konsep ketuk pintu melayani dengan hati.

Bupati H.M Adil, juga mengingatkan kepada warga jangan sembarangan membuat statment atau isu yang hanya akan memancing kegaduhan ditengah masyarakat. 

"Saya sebagai Bupati mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai membuat isu yang tidak benar yang dapat memancing kegaduhan, hal itu bertentangan dengan UU dan bisa dituntut secara hukum," ujarnya.

Diinformasikan juga, dari hasil peninjauan Bupati H.M Adil, didapati laporan bahwa RSUD Meranti banyak didatangi oleh pasien yang berobat tanpa membawa surat rujukan dari UPT Puskesmas, atau Pelayanan Kesehatan yang lebih kecil. 

Padahal sesuai aturan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang dari Fasyankes tingkat I, Fasyankes tingkat Il, dan Fasyankes tingkat III 

"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat I (puskesmas) setempat, kecuali untuk pasien gawat darurat Surat Rujukan boleh menyusul," jelas Dr. Misri.

Akibatnya terjadi lonjakan pasien di Rumah Sakit plat merah itu, sementara Puskesmas menjadi sepi pasien karena banyak warga yang tidak paham langsung mendatangi RSUD untuk berobat.

Agar tidak menyalahi aturan dan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Meranti harus membawa surat rujukan.

Aturan ini dikatakan Kadiskes Misri, termuat dalam Surat Edaran Dinas Kesehatan Meranti No. 440/DINKES-SEKRT/9171. Tentang Pelayanan Rujukan di RSUD Meranti yang secara rinci berisi sebagai berikut : 

Berdasarkan : 

1. Undang Undang RI Nomor: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 

2. Udang Undang RI Nomor: 44 Tahun 2005 Tentang Rumah Sakit 

3. Permenkes RI Nomor: 001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan 

4. RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 s.d 2026 

5. Program Stategis Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 s.d 2026 

Dapat dijelaskan sebagai berikut: 

1. Pelayanan Kesehatan di RSUD dan UPT Puskesmas dilaksanakan Secara berjenjang melalui dari Fasyankes tingkat I, Fasyankes tingkat Il, dan Fasyankes tingkat III 

2. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat | (puskesmas) setempat 

3. Berobat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Katru BPJS di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap menggunakan Surat Rujukan secara berjenjang 

4. Agar setiap Fasyankes, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bidan Desa dapat metakukan Sosialisasi Pelayanan Rujukan ini kepada Masyarakat.

Kendati demikian masih aja ada yang membuat isu pelayanan kurang maksimal bahkan orang nomor wahid di Meranti sigap Tanggapi Isu Berobat di RSUD Tetap Bayar, Bupati H.M Adil Langsung Turun Cek Yankes RSUD Meranti.

Demi menepis Isu Warga Berobat Bawa KTP Meranti Tetap Bayar Jelas Tidak Benar
Pasien Berobat di RSUD Meranti Sesuai Aturan Harus Membawa Surat Rujukan, Kecuali Untuk Pasien Gawat Darurat Surat Rujukan Boleh Menyusul.

Langsung tampil Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, merespon cepat isu yang beredar di Media Sosial terkait warga berobat di RSUD Meranti tetap bayar meskipun sudah membawa KTP, respon cepat Bupati dengan langsung meninjau proses pelayanan kesehatan (Yankes) di RSUD Meranti untuk mencari tahu kebenaran isu tersebut, Kamis (5/8/2021) kemaren.
 
Seperti diketahui, salah satu Akun Facebook (FB) warga dengan inisial RA memposting status "Hari ini saya bawa istri berobat di RSUD Istri saya tak punya BPJS dan SKTM Persyaratan memang cukup bawa KTP saja Tapi tak gratis Tetap Bayar di kasir"

Postingan ini keluar tepat 3 hari setelah Bupati H.M. Adil meresmikan layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup dengan membawa KTP. Akibatnya muncul opini negatif ditengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan karena sebelumnya masyarakat sudah mendapat kabar perihal layanan berobat gratis yang sangat membantu tersebut.

Agar isu ini tak semakin melebar Bupati H.M Adil, langsung mendatangi RSUD Meranti tepatnya dibagian pendaftaran dan kasir untuk mencari tahu, setibanya disitu Mantan Legislator DPRD Riau itu disambut oleh Kepala Ruang RSUD Meranti yang menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang memunculkan isu miring di Medsos tersebut.

Dari keterangan Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, beberapa jam lalu pihaknya mengaku kedatangan warga yang ingin mendaftarkan pasien untuk berobat, kemudian petugas meminta KTP atau identitas pasien untuk didaftarkan mendapatkan pelayanan berobat gratis. Namun tidak dapat dipenuhi dengan alasan tidak membawa KTP, otomatis pendaftaran berobat gratis kepada pasien bersangkutan tidak dapat dilakukan.

"Saat kami tanya ia menjawab kami tidak membawa identitas sama sekali," ucap Kepala Ruang Pendaftaran RSUD menirukan bahasa kerabat pasien.

Selanjutnya warga yang mengaku kerabat pasien itu ngotot kepada petugas ingin keluarganya tetap dirawat, dengan mengatakan jika tidak bisa tanpa KTP memilh sebagai pasien umum saja. 

"Ya sudah kami pakai layanan pasien umum saja," ujar Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, kembali menirukan bahasa kerabat pasien.

Mendengar hal itu petugas pendaftaran tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan permintaan pasien sendiri. Singkat cerita sesuai prosedur yang berlaku di RSUD Meranti selama ini untuk pasien umum atau yang tidak mengantongi KTP Meranti, tetap harus membayar biaya perawatan.

Dari informasi yang dihimpun media inilah awal cerita beredarnya isu miring yang sempat menyebar di Media Sosial tersebut.

Menyikapi kejadian itu Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi isu yang beredar dimedia sosial, apalagi untuk isu yang belum jelas duduk perkaranya.

Kembali ditegaskan Bupati Adil, layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup menggunakan KTP sudah diresmikan dan akan terus berjalan selama kepemimpinannya sebagai Bupati Meranti. Hal itu sesuai dengan komitmen dirinya yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Meranti, saat pertama kali mencalon sebagai Bupati yakni meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Meranti dengan menjadikan RSUD Meranti sebagai rumah sakit rujukan, dan masyarakat berobat dengan konsep ketuk pintu melayani dengan hati.

Bupati H.M Adil, juga mengingatkan kepada warga jangan sembarangan membuat statment atau isu yang hanya akan memancing kegaduhan ditengah masyarakat. 

"Saya sebagai Bupati mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai membuat isu yang tidak benar yang dapat memancing kegaduhan, hal itu bertentangan dengan UU dan bisa dituntut secara hukum," ujarnya.

Diinformasikan juga, dari hasil peninjauan Bupati H.M Adil, didapati laporan bahwa RSUD Meranti banyak didatangi oleh pasien yang berobat tanpa membawa surat rujukan dari UPT Puskesmas, atau Pelayanan Kesehatan yang lebih kecil. 

Padahal sesuai aturan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang dari Fasyankes tingkat I, Fasyankes tingkat Il, dan Fasyankes tingkat III 

"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat I (puskesmas) setempat, kecuali untuk pasien gawat darurat Surat Rujukan boleh menyusul," jelas Dr. Misri.

Akibatnya terjadi lonjakan pasien di Rumah Sakit plat merah itu, sementara Puskesmas menjadi sepi pasien karena banyak warga yang tidak paham langsung mendatangi RSUD untuk berobat.

Agar tidak menyalahi aturan dan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Meranti harus membawa surat rujukan.

Aturan ini dikatakan Kadiskes Misri, termuat dalam Surat Edaran Dinas Kesehatan Meranti No. 440/DINKES-SEKRT/9171. Tentang Pelayanan Rujukan di RSUD Meranti yang secara rinci berisi sebagai berikut : 

Berdasarkan : 

1. Undang Undang RI Nomor: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 

2. Udang Undang RI Nomor: 44 Tahun 2005 Tentang Rumah Sakit 

3. Permenkes RI Nomor: 001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan 

4. RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 s.d 2026 

5. Program Stategis Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 s.d 2026 

Dapat dijelaskan sebagai berikut: 

1. Pelayanan Kesehatan di RSUD dan UPT Puskesmas dilaksanakan Secara berjenjang melalui dari Fasyankes tingkat I, Fasyankes tingkat Il, dan Fasyankes tingkat III 

2. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat | (puskesmas) setempat 

3. Berobat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Katru BPJS di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap menggunakan Surat Rujukan secara berjenjang 

4. Agar setiap Fasyankes, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bidan Desa dapat metakukan Sosialisasi Pelayanan Rujukan ini kepada Masyarakat. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati H.M Adil Serius Benahi Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Meranti, Berobat Gratis Cukup Gunakan KTP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI