Disduk Capil Meranti Siap Layani Masyarakat Sehari Siap Juga Secara Online Asal Siap Syaratnya
MERANTI, DELIK RIAU - Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dalam meningkatkan Pelayanan yang prima dengan secara online dan dengan menerapakan Program Bupati H.Adil Ketuk Pintu Layani dengan hati bisa siap satu hari bisa di laksanakan asalkan masyarakat tahu dengan aturan.
"Saat ini kami sedang menerapkan pelayanan secara online melalui Whapsahap dan pelayanan yang prima lewat data kependudukan yang update, dengan layanan ketuk pintu layani dengan hati satu hari inyak Allah siap, namun itu harus di dukung oleh masyarakat dengan melengkapi persyarakatan yang sudah di tentukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ramdan Spd.
Kabid Pengelola Informasi Admistrasi Kependudukan (PIAK) dan Pengelahan data Herlim, S.Ikom Kepada Media ini Jumat (30/4/2021) saat di jumpai di ruang kerjanya.
Herlim juga menjelaskan, dalam pendataan penduduk kami tentunya ada berbagai semester yang harus kami lengkapi dan di kirim langsung datanya di pusat, namun untuk Semester per 1 Desember 2020 data kosulidasi bersih dan kependudukan bersih Jumlah sampai saat ini jumlah penduduk 2009211 jiwa.
"Memang ada sampai 15 maret 2021 ada sebanyak data yang input, lalu ada persamaan data di Dirjen capil persemeter karena kami ada aplikasi bernama "Siak" yakni databes yang berhubungan langsung dengan Dirjen Capil pusat," ucap Herlim.
L
Menurut Herlim, meski kita sudah sandingkan data di Badan Stastistik yakni dengan Sensus Penduduk, datanya sama dengan Dirjen Capil Pusat yakni 271 juta Jiwa data Kependudukan di Kepulauan Meranti, berdasarkan itu juga, KPU Kepulauan Mengambil data yang sama.
"Untuk menciptakan Pelayanan yang optimal, kami intruksilan pihak Kecamata dan Kepala Desa, agar mendata warganya yang meninggal, yang pindak, yang baru melahirkan serta sudah dewasa, kita terbitkan itu dengan Camat dan Kades melihat webseb, www.disdukcapilmerantikab.co.iiid pihak Kecamatan dan Desa bisa melihatnya," kata Herlim.
Dijelaskan Herlim,Sampai saat ini, pihak kami akan terus juga mencetak akte kematian dan akte kelahiran, dengan total mencetak dari 31 Desember sampai Maret setiap perbulan dengan jumlah lumayan semua bisa di lihat webseb, yakni kami siapkan.www.disdukcapilmerantikab.co.id.
Lebih Lanjut di sampaikan Herlim, dalam hal kerjsama dengan masyarakat dalam membuat kartu KIA warga yang melahirkan harus melakukan persyarakat dengan dokumen perubahan KK dan akte kelahiran 0,17 kurang satu tahun.
"Kita menwajibkan dalam hal penggurusan harus mengunakan photo KTP Sendiri, yakni buku nikah orang tua dan keterangan dari pihak dokter dan kami sudah mencetak dari 31 maret sebanyak 15254 keping kartu KIA persentase 25,90 persen dari usia 0,sampai 16 tahun," jelas Herlim.
Menurut Herlim, adapun Akte Kelahiran sudah kami mencetaknya 54199 keping Kartu Akter Kelahiran 81,14 persen dari jumlah anak 0,sampai 18 tahun di Kepulauan Meranti.
"Kami akui, saat ini kami kurang jemput bola, dalam menghidupkan UPTD di Kecamatan sekarang ada 9 uptd macam ini, baru rangsang Barat masih menunggu merbau, Pulau Merbau Tebing Tinggi Barat, Rangsang lagi di usulkan di dirjen," jelasnya.
Ia mengatakan, Untuk kecamatan lain sudah mencoba mengajukan UPTD, namun harus ada UPTD, yang lengkap misalnya ada harus ada operator, yang sudah lengkap baru bisa di ajukan di dirjen begitu prosedurnya.
lanjut Herlim, dalam surat kelengkapan admistrasi tentunya, untuk menjadikan UPTD Capil itu harus lengkap personil, Kepala UPT ada PLt yang devinitif
sejak mengajukan UPTD mengajukan tanda tangan elektronik veripaktornya yakni seorang PNS yang siap mengabdi.
"Kalau jaringan bagus, dokumen lengkap jaringan pusat juga bagus, Imsyak Allah satu hari Pelayanan siap dan masyarakat harus lengkap," jelasnya.
Dalam persyaratan sudah paham sosialisasi dengan masyarakat sudah di laksanakan, kita juga ada layanan online via whapshap dukcapil dengan nomor 0813782252,dengan syarat masyarakat mengajukan data, ada format langsung di layani dengan petugas kita.
"Selama ini layanan secara Whapsahap, Responnya masyarakat terjawab dengan cepat tidak sampai lima 5 menit saja, asal syaratnya cukup photo ada, semua syratnya lengkap satu hari siap kami jamin, akan tetapi harus komitmen, ketika syarat lengkap, dan jaringan pusat tidak lelet, karena kalau tidak bagus akan terganggunya lalu sanggat berpengaruh," jelasnya.
Sebab, Layanan Lewat whapsahpnya tersebut, kami mulai sejak 11 january 2021 untuk ngurus KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Indentitas Anak dan Akte Kematian sudah melakukan pengurusan tersebut.
Ia berharap, kalau kami ada melayani dengan hati untuk menghidupkan kembali UPTD, yang ada di kecamatan tidak perlu datang di sini dan datang sini yang dua ini melengkapi syaratnya supaya ajukan secara elektronik.
"Akan tetapi yang terpenting, Harus mengurus sendiri dan datang menunjukan persyaratan lengakap, dengan layanan free gratis, dengan program capil menyapa, harus sendiri mengurusnya untuk mengurus langsung menghindari calo tidak di pungut gratis," tegasnya (Bom).