Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Asmar : Kami meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial
Minta ASN dan Honorer Tertib Saat Ngantor
Selasa, 09-03-2021 - 08:20:16 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Upaya Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam menertibkan jajaran ASN dan Honorer saat jam kerja demi meningkatkan Pelayanan yang prima di tengah- tengah masyarakat memang pantas di ancungi jempol.

Pasalnya, Orang nomor satu di  Kepulauan Meranti H.Muhamad Adil, dan Orang Nomor Dua di Kepulauan Meranti H.Asmar
menganjurkan boleh ngopi diluar kantor atau diwaktu jam kerja akan tetapi waktunya terbatas hanya satu jam.

Kendati demikian, banyaknya sebagian orang mengartikan  pemberitaan sebelumnya di media sosial, adanya larangan untuk ASN dan Honorer yang tidak boleh ngopi, boleh ngopi akan tetapi hanya satu jam, tapi media sosial jangan salah mengartikanya pertanyaan itu, sempat menjadi buah bibir di Sosial Media (facebook.red).

"Kami menyampaikan bahwa maksudnya dalam salah satu berita media itu, saat itu Bupati H.Adil  mengatakan ASN dan Honorer Meranti dilarang saat jam kerja dan diberita lainnya Kami menyebutkan sebaliknya ASN dan Honorer boleh ngopi tak lebih satu jam. Apa yang kami sampaikan itu harus dipahami dan di cerna dengan baik," kata Wakil Bupati H.Asmar kepada awak media, Selasa (9/3/2021) pagi.

Lebih lanjut H.Asmar juga menyampaikan bahwa maksud Bupati Meranti dan ucapannya tersebut bahwa untuk ASN dan Honorer itu tetap boleh duduk dan minum kopi diluar kantor, akan tapi dilakukan disaat satu jam setelah mengikuti apel (upacara) pagi.

"Saya ada melihat disosial media bahwa ucapan saya dan bupati menjadi salah pengertian di tengah- tengah masyarakat dan menjadi kebingungan dan rancu, padahal ini semua, untuk ketegasan dan kedisiplinan jajaran ASN di Kepulauan Meranti dalam melayani masyarakat dengan sopan santun dan ramah tamah," tegas H.Asmar.

Sebab, ucap H.Asmar setelah itu segera masuk dikantor masing-masing untuk melaksanakan kewajiban sebagai abdi negara dan melayani masyarakat Meranti.

Ia juga menjelaskan, dalam salah satu pemberitaan media menyebutkan bahwa, ASN dan Honorer itu boleh ngopi diluar kantor, tapi setelah apel, dan hanya satu jam saja, sisanya masuklah kantor sesuai tugas kita sebagai abdi negara dan melayani masyarakat Kepulauan Meranti.

H.Asmar menilai, juga melihat selama ini bahwa, jika terlalu lama ASN dan Honorer duduk dan minum kopi diluar kantor akan mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat Meranti itu yang utama.

"Saya paham jika kita terlalu melarang ASN dan Honorer ngopi diluar itu akan mengganggu pengusaha Kedai kopi kita, dan jika terlalu lama di kedai kopi itu juga akan mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat meranti jadinya," jelasnya.

Menilai dari perbincangan di Sosial media (facebook.red) tersebut, H.Asmar meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan bisa memilah saat membaca berita yang beredar.

Ia berharap, masyarakat Kepulauan Meranti harus pandai menggunakan media sosial seperti Facebook itu, apalagi mengartikan suatu berita yang beredar, karna jika tidak faham dalam pemberitaan itu coba tanya kepada narasumbernya langsung. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Minta ASN dan Honorer Tertib Saat Ngantor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI