Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan | | Hari Jadi ke-24 Kabupaten, DPRD Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa | | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 | | Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
 
Asmar : Kami meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial
Minta ASN dan Honorer Tertib Saat Ngantor
Selasa, 09-03-2021 - 08:20:16 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Upaya Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam menertibkan jajaran ASN dan Honorer saat jam kerja demi meningkatkan Pelayanan yang prima di tengah- tengah masyarakat memang pantas di ancungi jempol.

Pasalnya, Orang nomor satu di  Kepulauan Meranti H.Muhamad Adil, dan Orang Nomor Dua di Kepulauan Meranti H.Asmar
menganjurkan boleh ngopi diluar kantor atau diwaktu jam kerja akan tetapi waktunya terbatas hanya satu jam.

Kendati demikian, banyaknya sebagian orang mengartikan  pemberitaan sebelumnya di media sosial, adanya larangan untuk ASN dan Honorer yang tidak boleh ngopi, boleh ngopi akan tetapi hanya satu jam, tapi media sosial jangan salah mengartikanya pertanyaan itu, sempat menjadi buah bibir di Sosial Media (facebook.red).

"Kami menyampaikan bahwa maksudnya dalam salah satu berita media itu, saat itu Bupati H.Adil  mengatakan ASN dan Honorer Meranti dilarang saat jam kerja dan diberita lainnya Kami menyebutkan sebaliknya ASN dan Honorer boleh ngopi tak lebih satu jam. Apa yang kami sampaikan itu harus dipahami dan di cerna dengan baik," kata Wakil Bupati H.Asmar kepada awak media, Selasa (9/3/2021) pagi.

Lebih lanjut H.Asmar juga menyampaikan bahwa maksud Bupati Meranti dan ucapannya tersebut bahwa untuk ASN dan Honorer itu tetap boleh duduk dan minum kopi diluar kantor, akan tapi dilakukan disaat satu jam setelah mengikuti apel (upacara) pagi.

"Saya ada melihat disosial media bahwa ucapan saya dan bupati menjadi salah pengertian di tengah- tengah masyarakat dan menjadi kebingungan dan rancu, padahal ini semua, untuk ketegasan dan kedisiplinan jajaran ASN di Kepulauan Meranti dalam melayani masyarakat dengan sopan santun dan ramah tamah," tegas H.Asmar.

Sebab, ucap H.Asmar setelah itu segera masuk dikantor masing-masing untuk melaksanakan kewajiban sebagai abdi negara dan melayani masyarakat Meranti.

Ia juga menjelaskan, dalam salah satu pemberitaan media menyebutkan bahwa, ASN dan Honorer itu boleh ngopi diluar kantor, tapi setelah apel, dan hanya satu jam saja, sisanya masuklah kantor sesuai tugas kita sebagai abdi negara dan melayani masyarakat Kepulauan Meranti.

H.Asmar menilai, juga melihat selama ini bahwa, jika terlalu lama ASN dan Honorer duduk dan minum kopi diluar kantor akan mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat Meranti itu yang utama.

"Saya paham jika kita terlalu melarang ASN dan Honorer ngopi diluar itu akan mengganggu pengusaha Kedai kopi kita, dan jika terlalu lama di kedai kopi itu juga akan mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat meranti jadinya," jelasnya.

Menilai dari perbincangan di Sosial media (facebook.red) tersebut, H.Asmar meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan bisa memilah saat membaca berita yang beredar.

Ia berharap, masyarakat Kepulauan Meranti harus pandai menggunakan media sosial seperti Facebook itu, apalagi mengartikan suatu berita yang beredar, karna jika tidak faham dalam pemberitaan itu coba tanya kepada narasumbernya langsung. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Minta ASN dan Honorer Tertib Saat Ngantor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
    12 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    13 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    14 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    15 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    16 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    17 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    18 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    19 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    20 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    21 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    22 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI