Jadi Narasumber Dialog Kerukunan Umat Beragama, Kapolres Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Paham Radikalisme
MERANTI, DELIK RIAU - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menghadiri sekaligus sebagai narasumber Dialog Kerukunan Umat Beragama yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (18/2/2021) di Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Meranti, Riau.
Kegiatan yang mengusung tema 'Bersih-bersih Paham Intoleransi dan Radikalisme di Kalangan ASN, Organisasi Keagamaan dan Kepemudaan' ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin MA, Danramil Tebingtinggi diwakili Peltu Lakattang, Kasi Pendidikan Islam H. Efendi S.Ag, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Hasbullah S.Ag, Ketua PCNU Kabupaten Meranti Ramlan Abdullah, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Sekolah MAN Tebingtinggi dan Kepala MTS Se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam penyampaiannya, AKBP Eko Wimpiyanto menjelaskan bahwa radikalisme merupakan suatu paham atau gagasan yang menginginkan adanya perubahan sosial politik dengan menggunakan cara ekstrim.
"Kelompok-kelompok paham radikal ini menginginkan adanya perubahan yang dilakukan secara drastis dan cepat walaupun harus melawan tatanan sosial yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, kata Eko, kelompok radikal ini dalam kegiatannya sering menggunakan aksi-aksi kekerasan dan bahkan kasar terhadap kelompok masyarakat lain yang dianggap bertentangan bagi keyakinan mereka.
"Penyebab terjadinya paham radikal ini terdiri dari beberapa faktor yaitu faktor pemikiran, ekonomi, politik, sosial, psikologis dan juga pendidikan," jelasnya.
Oleh karena itu, Kapolres menyebutkan jika semua pihak harus berkerjasama dalam hal mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif mencegah berkembangnya paham radikalisme dengan memberikan pemahaman yang benar tentang agama apapun yang dianut, mulai dari keluarga, sekolah-sekolah maupun unsur pemerintahan sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama," beber AKBP Eko.
Demikian juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau H. Mahyudin. Dia mengatakan, permasalahan paham radikalisme adalah tanggung jawab bersama.
"Seluruh stakeholder harus berperan aktif untuk mencegah paham radikalisme ini berkembang, dengan satu tujuan bersama yakni terciptanya kerukunan antar umat beragama," ungkapnya. (zuin)