Kamis, 19 09 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322 | | Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai | | Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita | | Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi | | Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain | | Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
 
Adil : Terimakasih Atas Dukungan Doa Masyarakat
Gugatan Paslon Urut 3 Ditolak MK Hari ini
Rabu, 17-02-2021 - 22:38:43 WIB
Bupati terpilih saat menunggu hasil via zoom di MK Hari ini
TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Gugatan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3 Mahmuzin - Nuriman ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak Hari ini.

Hal ini atas apa yang disaksikan oleh Calon Bupati terpilih H.Adil Vidio zoom yutube Langsung dari MK, bersama kedua pengacaranya atas keputusan MK Hari ini.

"Terimakasih atas doa dan dukungan semua masyarakat Kepulaiuan Meranti" kata H.Adil Via Whapsahapnya.

Hal senada juga di sampaikan Calon Wakil Bupati terpilih, H.Azmar mengucapkan terimakasih ucapanya.

"Semoga apa yang di inginkan masyarakat tercapai, dan terimakasih doa dan ucapanya," kata Purnawirawan AKBP H.Azmar.

Salah satu Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti Sekaligus  Tim Kemenangan AOK Cak Gono menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kepulauan Meranti.

"Mari kedepanya kita sama- sama bergandengan tanggan untuk memajukan dan Membagun Kabupaten Kepulauan kedepanya," kata Cak Gono.

Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi, Sos menyampaikan bahwa  hasil Makamah Kostitusi (MK) telah melakukan sidang berdasarakan putusan.

"Dalam hal keputusan dismisal atau ketetapan sebagaimana di maksud pada angka 1, menyatakan permohonan permohon tidak dapat di terima, permohonan pemohon di tolak atau ketetapan yang menyatakan pemohon menaril kembali permohonan, makamah tidak berwenang mengadili atau permohonan pemohon di nyatakan gugur," kata Hanafi.

Menurut data di sampaikan Hanafi, maka KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota segera pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota terpilih paling lama 5 (Lima) hari setelah putusan ketetapan mahkamah konstitusi.

"Di terima oleh KPU sebagaimana di maksud dalam peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur , Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020," jelas Hanafi. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Gugatan Paslon Urut 3 Ditolak MK Hari ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
    02 Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain
    03 Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi
    04 Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
    05 Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322
    06 Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend
    07 Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai
    08 Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    09 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    10 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    11 Bupati Siak Raih Penghargaan Bergengsi, Langsung Dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
    12 Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota
    13 Silaturahmi Kebangsaan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Turut Hadir Pasi Ops Kodim 0322/Siak
    14 Melalui Lomba Balita Sehat 2024, Siapkan Generasi Emas
    15 Kami Tindak Tegas Yang Buat Onar, TNI-Polri Petakan Lokasi Rawan Konflik Pilkada Siak
    16 3 Hasil Survei Cabup dan Cawabup Pelalawan, Nazaruddin-Abu Bakar di Posisi Teratas
    17 Demi Suksesnya Pilkada 2024, Dandim 0322/Siak dan Kapolres Siak Pimpin Apel Akbar, Soliditas Tanpa Batas
    18 Event Tempo Doeloe di Buka, Mengenang Masa Masa Tugas Pertama Di Sungai Apit
    19 Rapat Analisis Pendataan Penataan Aset dan Penataan Akses, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera
    20 Nasib Tragis Dialami Gadis Penjaja Gorengan Di Padang Pariaman, Tiga Hari Hilang Dan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
    21 Komitmen Dalam Memajukan Sektor Pariwisata, Paket Wisata Riau Laris Manis Raih Juara Umum
    22 SMA Negeri 1 Sungai Apit Dapat Kunjungan Bupafi Alfedri, Harap Siswa 17 Tahun Sudah Punya IKD
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI