Adil : Terimakasih Atas Dukungan Doa Masyarakat
Gugatan Paslon Urut 3 Ditolak MK Hari ini
Rabu, 17-02-2021 - 22:38:43 WIB
|
Bupati terpilih saat menunggu hasil via zoom di MK Hari ini |
MERANTI, DELIK RIAU - Gugatan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3 Mahmuzin - Nuriman ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak Hari ini.
Hal ini atas apa yang disaksikan oleh Calon Bupati terpilih H.Adil Vidio zoom yutube Langsung dari MK, bersama kedua pengacaranya atas keputusan MK Hari ini.
"Terimakasih atas doa dan dukungan semua masyarakat Kepulaiuan Meranti" kata H.Adil Via Whapsahapnya.
Hal senada juga di sampaikan Calon Wakil Bupati terpilih, H.Azmar mengucapkan terimakasih ucapanya.
"Semoga apa yang di inginkan masyarakat tercapai, dan terimakasih doa dan ucapanya," kata Purnawirawan AKBP H.Azmar.
Salah satu Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti Sekaligus Tim Kemenangan AOK Cak Gono menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kepulauan Meranti.
"Mari kedepanya kita sama- sama bergandengan tanggan untuk memajukan dan Membagun Kabupaten Kepulauan kedepanya," kata Cak Gono.
Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi, Sos menyampaikan bahwa hasil Makamah Kostitusi (MK) telah melakukan sidang berdasarakan putusan.
"Dalam hal keputusan dismisal atau ketetapan sebagaimana di maksud pada angka 1, menyatakan permohonan permohon tidak dapat di terima, permohonan pemohon di tolak atau ketetapan yang menyatakan pemohon menaril kembali permohonan, makamah tidak berwenang mengadili atau permohonan pemohon di nyatakan gugur," kata Hanafi.
Menurut data di sampaikan Hanafi, maka KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota segera pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota terpilih paling lama 5 (Lima) hari setelah putusan ketetapan mahkamah konstitusi.
"Di terima oleh KPU sebagaimana di maksud dalam peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur , Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020," jelas Hanafi. (zuin)