MERANTI, DELIK RIAU – Sebagai tindak lanjut dari progam Ngaji Kitab Kuning yang telah dicanangkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si beberapa waktu lalu, Kapolres Se- Provinsi Riau, tidak terkecuali Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melakukan Memorandum of Understanding (MOU) atau kerjasama dengan PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti, pada hari Rabu, 03 Februari 2021 lalu di Masjid Jami’ Air Tiris Kabupaten Kampar
Kitab Kuning merupakan warisan intelektual ulama yang memiliki peranan yang sangat luas, tidak hanya sekedar literasi tetapi juga sebagai bentuk kreativitas pemikiran ulama didalam memahami, mengadaptasi dan mengkontektualisasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam perubahan masyarakat yang senantiasa bergerak secara dinamis.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan bahwa kajian kitab kuning ini adalah untuk melaksanakan kebijakan Kapolri, yang mewajibkan anggota untuk belajar kitab kuning.
Dikatakan Kapolres, hal itu diperlukan untuk menambah wawasan anggota akan pemahaman agama, sebagai motivasi bahwa sesibuk apapun kegiatanya Polisi harus selalu belajar.
“Yang tidak kalah penting, ini dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua kepada Allah SWT,” tuturnya kepada media ini, Senin (08/02/2021).
Senada dengan hal tersebut PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Rais Syuriah Kyai Muhammad Dalhar mengatakan bahwa kajian kitab kuning tidak hanya sekedar kitab nya yang memang berwarna kuning tetapi pada akhirnya mampu memberikan pemahaman yang moderat (Tawasust), Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal yang ketiga adalah Tasamuh (Toleran).
“Ini sangat penting untuk menciptakan pemahaman kebangsaan dan Ke Indonesian dalam ajaran Ahlussunah Wal Jamaah didalam masyarakat yang majemuk ini,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Katib Syuriah Kyai Muhammad Shodiq, S.Pd.I juga mengatakan bahwa kajian kitab kuning ini berisikan tentang pemikiran, pemahaman, interprestasi, terkait dengan prinsip-prinsi ajaran Islam yang memuat tentang hukum (syariat), akhlak, fikih, muamalah, akidah.
Perlu diketahui juga bahwa kajian kitab yang Polres Kepulaun Meranti sudah mulai berjalan selama dua minggu tepatnya pada akhir bulan januari 2021 yang diampu oleh Pengurus PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti Kyai Dr. Imam Ghozali, Kyai Muhammad Dalhar, Kyai. Mardiyo Hasan dan Chanifudin, M.Pd.I.
Berbagai macam kitab kuning yang dipelajari yang diadakan pada setiap hari kamis pada tiap minggunya, diantarnya Bidayatul Hidayah yang dikarang oleh Imam AL Ghzali r.a yang memiliki nama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-thusi Asy-Syafi’I Al-Ghazal, Safinatun Najah yang dikarang oleh Salim Ibn Sumair al-Hadrami, Nashaihul Ibad karangan Syekh Nawwawi al-Bantany dan yang terkahir adalah Syeikh Nawawi al-Bantany, yang mana kesemuanya kitab tersebut biasanya menjadi mata palajaran wajib santri guna memahami nilai ajaran Islam. (zuin)