Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan | | Hari Jadi ke-24 Kabupaten, DPRD Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa | | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 | | Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
 
Soal BB Chip Berkurang, Kasat Reskrim : Kita Sudah Temukan Siapa Yang Mengambil
Jumat, 22-01-2021 - 20:32:18 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Kasus perjudian online (Higgs Domino Island) yang ditangani pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti terus bergulir.

Selain tiga tersangka, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti juga berhasil melacak pelaku yang telah mengambil (mencuri, red) chip dari akun "Tina Andespa".

Kepala Satuan Reserse (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH menegaskan bahwa, jajarannya telah menemukan siapa dalang atau orang yang dengan sengaja melakukan tindakan pencurian chip yang saat ini menjadi alat bukti dalam perkara tersebut.

"Kita sudah tau siapa orang yang mengambil chip itu. Tapi untuk identitas lengkapnya belum bisa saya jabarkan, sepertinya orang itu koleganya," ungkap AKP Prihadi, Jumat (22/01/2021) sore.

Dijelaskannya, terkait pencegahan tindak perjudian pada aplikasi Higgs Domino merupakan sinergitas pihaknya dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Hal itu dikarenakan pengguna aplikasi Higgs Domino di Kepulauan Meranti berada pada peringkat tertinggi di Provinsi Riau.

Ironisnya, jelas Prihadi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) melonjak tinggi dari akhir hingga awal tahun 2021. Ditambah lagi kasus pencurian sepeda motor pejabat diinstansi terkait yang dilakukan oleh seorang remaja di Kampung Baru beberapa waktu lalu.

"Kondisi motornya itu dipotong-potong lalu dijual terpisah dengan harga ratusan ribu. Saat kita tanya untuk apa uangnya dia jawab untuk membeli chip. Nah, dinamika ini kita tangkap sebagai fenomena yang tidak baik. Bahkan pada Oktober lalu, kita telah menerima surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam surat itu kita diminta melakukan penindakan karena penyalahgunaan game itu sudah meresahkan," jelasnya.

Menurutnya, peristiwa itu lantas membuat jajarannya mengambil tindakan guna meminimalisir Harkamtibmas ditengah masyarakat.

Untuk itu, pihaknya melakukan penangkapan pada tiga orang berinisial BH alias Budi (32), YD alias Iyan (35) dan BR selaku orang yang menjual Chip kepada BH dan YD.

"Jadi perlu saya jelaskan game itu tidak salah, yang salah itu penggunaanya mengarah pada keuntungan. Rumusan Pasal 303 ayat (3) kena pada mereka bertiga," tegasnya.

Dijabarkannya, untuk barang bukti berupa telpon genggam telah tertuang dalam surat perintah penyitaan (SP2), berita acara penyitaan (BAP) serta penetapan pengadilan terkait penyitaan.

"Dalam berita acara penyitaan secara rinci kita jabarkan, jadi penyitaan itu tidak sembarangan. Saya kuatkan dengan segala administrasinya. Jadi kalau itu hilang, ya penyidiknya bisa bahaya. Tapi saya pastikan tim saya tidak ada yang terlibat. Lagi pula kita tidak tau kata sandinya," tegasnya lagi.

"Memang permasalahan ini masih baru. Kendalanya kita tidak mengetahui apakah akun itu bisa digunakan ditelpon lain atau tidak, kita sudah pastikan ke pemilik ada berapa akun dan jumlah keseluruhan chip mereka. Lalu, kita tuangkan dalam BAP," sambungnya mengakhiri. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Soal BB Chip Berkurang, Kasat Reskrim : Kita Sudah Temukan Siapa Yang Mengambil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
    12 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    13 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    14 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    15 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    16 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    17 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    18 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    19 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    20 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    21 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    22 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI