Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Asisten I Sekdakab Meranti Hadiri Acara Penyerahan 337 Sertifikat Tanah PTSL BPN Tahun 2018
Kamis, 17-01-2019 - 16:40:10 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIKRIAU - Kepala BPN Meranti Budi Satria M.Si dan Pemkab. Meranti yang diwakili oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, melakukan penyerahan 337 Persil sertifikat tanah program PTSL BPN Tahun 2018, pada kesempatan itu Syamsuddin mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memfasilitasi pengurusan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL dan berharap ditahun 2019 ini lebih ditngkatkan lagi, Rabu (16/1/2019) bertempat di Aula Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Turut hadir dalam rombongan Kasi Pidum Kejari Meranti Junaidi SH, Camat Rangsang Drs. Tunjiarto, Kanit Reskrim Polres Meranti Ipda. Simamora, Tokoh Masyarakat/Agama dan ratusam masyarakat penerima sertifkat program PTSL.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini dilakukan secara simbolis kepada perwakioan masyarakat penerima oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, diikuti oleh Kepala BPN Meranti Budi Satria, Perwakilan Kejari, Polres Meranti dan Camat Rangsang.

Seperti diketahui Sertifikat Tanah Program PTSL dijelaskan oleh Kepala Badan Pertanahan Kepulauan Meranti Budi Satria, merupakan program pusat yang dilaksanakan serentak Se-Indonesia yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum bersertifkat dalam suatu wilayah kelurahan atau desa, dalam rangka menghimpun informasi basis data yang lengkap atas tanah masyarakat. Sekaligus bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Sejauh ini pelaksanaan program Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Rangsang diakui Budi, sudah susuai dengan yang ditargetkan yakni 337 Persil Sertifkat Tanah.

"Sertifikat Tanah Program PTSL yang kita keluarkan di Kecamatan Rangsang sudah sesuai dengan yang ditargetkan," aku Budi.

Untuk itu dengan telah dipegangny sertifikat hak milik atas tanah tersebut Budi berpesan kepada masyarakat agar dokumen hak milik atas tanah  yang telah memiliki kepastian hukum tetap yang sifatnya turun temurun itu disimpan dengan baik.

"Kami harap Sertifikat Tanah ini jangan sampai rusak atau hilang, agar dapat memberikan manfaat tanah harus dijaga dan dibuat patok bila perlu ditanami dan jangan sampai ditinggal," ucapnya mengingatkan.

Lebih jauh dijelaskan Budi, ditahun 2019 ini BPN Meranti akan terus melanjutkan program Sertifikat PTSL  hanya saja jumlah sedikit berkurang dibandingkan tahun 2018 lalu, hal itu diakui Budi karena keterbatasan anggaran pusat dan lain hal. Selain itu program PTSL di wilayah Kepulauan Meranti juga dibatasi pada 2 Desa di Dua Kecamatan saja, yakni Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Tanjung Samak di Kecamatan Rangsang.

"Target kita tahun ini sebanyak 1300 sertifikat di Desa Tanjung Samak dan Semukut 700 persil dengan pemetaan 2500," jelasnya.

Demi lancarnya program PTSL ini BPN Meranti juga mengajak peran aktif masyarakat untuk mendukung program ini.

"Kita juga berharap peran serta masyarakat untuk mensukseskan program tersebut," harapnya.

Menyikapi penyerahan sertifikat program PTSL ini, Pemkab. Merannti yang diwakili Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, sangat berterima kasih kepada pihak BPN, menurut kegiatan ini sangat nyata manfaatnya menyentuh masyarakat.

"Program ini sangat jelas sekali Outcome dan manfaatnya karena memberikan keabsahan kepemilikan tanah kepada masyarakat secara de fakto dan de juri," ucapnya.

Selanjutnya, Asisten I Sekdakab. Meranti menjelaskan berdasarka  informasi yang diterima dari pihak BPN untuk menerbitkan sebuah sertifkat ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi dan bukan perkara yang mudah. Jadi diharapkan kesabaran dari masyarakat menunggu penerbitan Sertifkat yang telah diusulkan ke BPN.

Dan penerbitan sertifikat ini tidak dilakukan pemungutan biaya, namun dari kesepakatan tiga Menteri hanya dikenakan biaya 200 ribu rupiah persertifkat yang diperuntukan untuk biaya materai, pembuatan patok tanah transportasi petugas, pajak tanah dan lainnya.

Sekedar informasi, ditahun 2018 lalu jumlah usulan sertifikat masyarakat di Meranti yang masuk sebanyak 5000 persil, dari jumlah itu setelah diproses oleh pihak BPN sesuai aturan yang berlaku telah terbitkan sebanyak  4272 sertifikat diseluruh wilayah dan sisanya tidak dapat diproses karena belum memenuhi syarat.

Dalam rangka memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait program PTSL ini, Asisten I Sekdakab. Meranti juga berpesan kepada aparatur Kecamatan dan Desa untuk membekali diri sehingga kesalahpahaman dapat diminimalisir, karena jika tidak ada halangan mulai 28 January 2019 nanti program ini akan kembali dijalankan.

Terakhir Camat Rangsang Drs. Tunjiarto mewakili masyarakat turut mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPN karena program ini memang sangat dinanti nanti masyarakat bahkan Camat mengaku sudah sering ditanyai oleh masyaralat terkait realisasi program PTSL BPN ini.

"Terima kasih kami ucapkan kepada BPN yang telah membantu masyarakat yang telah melaksanakan program PTSL di Kecamatan Rangsang," ucapnya.

Senada dengan Asisten I Sekdakab. Meranti, Camat Rangsang Drs. Tunjiarto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain api dan membakar lahan sembarangan berhubung dalam tiga bulan kedepan terjadi cuaca panas yang cukup ekstrim yang sangat berpotensi terjadinya kebakaran hebat. 

"Mari jaga lahan kita dari Karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar, selain dapat menjerat masyarakat pada kasus hukum juga menimbulkan bahaya yang fatal bagi kehidupan," ucap Camat mengakhiri.

Diinformasikan juga dalam kegiatan itu, selain pemaparan oleh Kepala BPN dan Pemkab. Meranti yang diwakili Asisten I Sekdakab. Meranti juga dilakukan pemaparan oleh pihak Kejaksaan dan Polres Meranti semua itu dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sebuah dokumen sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang memiliki ketentuan hukum mengikat. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Asisten I Sekdakab Meranti Hadiri Acara Penyerahan 337 Sertifikat Tanah PTSL BPN Tahun 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI