Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Pemkab Meranti Buka Permohonan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Rabu, 24-10-2018 - 14:45:44 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIKRIAU - Kabar gembira bagi Putra Putri terbaik Kabupaten Meranti yang sedang menimba ilmu di Perguruan Tinggi, karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membuka permohonan Beasiswa dalam rangka membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menjalani Program Study DIII hingga Strata II yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi ini disampaikan oleh Asisten II Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH didampingi Kepala Bagian Kesra Sekdakab. Meranti Drs. Husni Gamal, di Kantor Bupati, Rabu (24/10/2018).

"Ya mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka kesempatan bagi Putra Putri Meranti Mahasiswa Program Study Diploma III, Strata I, serta Strata II, untuk mendapatkan biaya pendidikan," ujar Syamsuddin.

Lebih lanjut Syamsuddin menjelaskan , adapun penyediaan biaya pendidikan diberikan kepada mahasiswa/mahasiswi yang lahir di Meranti atau salah satu orang tua bersangkutan lahir dan berdomisili di Kepulauan Meranti.

"Beasiswa ini sesuai arahan dari Bupati Kepulauan Meranti memang diperuntukan untuk membantu biaya pendidikan Putra asli daerah, bagi yang berminat silahkan melengkapi persyaratan," jelas Syamsuddin.

Adapun bagi mahasiswa/mahasiswi yang berminat untuk mendapatkan Beasiswa dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut.

Pertama membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti C/Q Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan alamat Jalan Dorak Nomor I Selatpanjang Timur melalui Kantor Pos atau Jasa Pengiriman resmi lainnya. Dan tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif.

Kedua Jenjang Diploma III, Minimal sedang mengikuti Semester III dan Maksimal Semester V pada saat pengajuan permohonan. Jenjang Strata I, Minimal sedang mengikuti Semester III dan Maksimal pada Semester VII. Jenjang Strata II, Minimal sedang mengikuti Semester III dan Maksimal pada Semester IV.

Ketiga memperoleh Prestasi Akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai IPK Minimum 3.00 untuk Eksakta dan Minimal 3.25 untuk Sosial dan Umum.

Keempat bagi mahasiswa yang kurang mampu Memperoleh Prestasi Akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai Minimal IPK 2.75 untuk Eksakta dan 3.00 untuk Sosial dan Umum. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kades setempat. Dengan nama orang tua termasuk Sistem Basis Data Terpadu (BDT) Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kelima permohonan harus melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan fotokopi Akte Kelahiran (Mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bermaterai 6000 asli. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan fotokopi Kartu Hasil Studi/Kartu Kumpulan Nilai pada semester pertama sampai semester terakhir dan dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan pada saat mengajukan permohonan (bagi mahasiswa yang KTM masih dalam tahap pengurusan harus melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi).

Selian itu Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli). Surat Pernyataan tidak sedang menerima Biaya Pendidikan lain dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bermaterai 6000. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 6000. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang disampaikan bermaterai 6000. Melampirkan fotokopi buku tabungan Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir (tidak dibenarkan melampirkan rekening bank orang lain). Semua berkas yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang dibubuhi CAP / STEM PEL dan diberi nomor, tanggal/ bulan/ tahun pembuatan. Permohonan dimasukkan ke dalam Map sesuai Program Studi : 
Program Studi D3 Map berwarna : Biru Program Studi 81 Map berwarna : Hijau Program Studi S2 Map berwarna : Merah 

Keenam Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekreariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jl. Dorak No.1 Selatpanjang Timur paling lambat tanggal 08 November 2018. Contoh formulir bisa diunduh melalui situs (www.merantikab.go.id)

Ketujuh Bagi mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan dinyatakan tidak layak diproses dan tidak ada perbaikan usulan. 

Kedelapan Keputusan Tim bersifat mutlak, dan tidak bisa diganggu gugat. 

Pada kesempatan itu Asisten II Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, mengajak Putra Putri Meranti yang tengah mengikuti Program Study DIII hingga S-2, dapat memanfaatkan kesempatan emas ini dengan baik dengan syarat harus melengkapi semua syarat yang diminta jika tidak tentu Pemerintah Daerah tidak akan mengakomodir.

"Silahkan manfaatkan kesempatan emas ini dengan baik, karena ini memang diperuntukan untuk membantu Putra Putri Meranti yang berpestasi dibidang Pendidikan dan Kurang Mampu," pungkasnya. (Hums/khosir)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Meranti Buka Permohonan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI