Minggu, 24 09 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD | | DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023 | | Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023 | | 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak | | Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
 
Fajar Haryowimbuko : Dugaan Pupuk Bersubsidi Masih Lanjut, Enggak Mungkin Diberhentiin
Senin, 28-08-2023 - 19:30:11 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Rokan Hulu (Rohul),Riau, dipastikan masih tetap berlanjut. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, kepada Awak Media pada Jumat (25/8/2023) via ponselnya. 

“Oh, masih, masih  tetap lanjut, enggak mungkin diberhentiin (kasus dugaan penyimpangan pupuk red),” kata Fajar. 

Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan penyelidikan yang panjang terhadap kasus dugaan pinyampangan pupuk bersubsidi.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Rohul meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan,” kata Kajari Rohul, pada Senin (28/7/2023) lalu.

“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi serta melakukan wawancara dengan Quesioner terhadap 5 kelompok tani, pada Kamis 27 Juli 2023 Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan ekpose perkara dugaan tindak korupsi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2019 sampai 2022,” terang Kajari. 

Ia menyebut, Tim Penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa penjualan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan terdapat fakta di lapangan adanya penyaluran fiktif terhadap petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Atas adanya bukti permulaan tersebut, Jaksa pun memiliki keyakinan bahwa perkara yang ditangani memiliki unsur yang berpotensi merugikan keuangan negara. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Fajar Haryowimbuko : Dugaan Pupuk Bersubsidi Masih Lanjut, Enggak Mungkin Diberhentiin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    02 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
    03 Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023
    04 Bupati Alfedri Harap Penghulu Terpilih Mampu Bersinergi Bersama Pemkab Siak
    05 Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
    06 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak
    07 Pria Tua Cabul Dua Anak Di Umur Bawah, Diciduk Sat Reskrim
    08 DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023
    09 Kejari Siak Lakukan Penahanan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
    10 Cara Mendidik Anak Agar Percaya Diri Pada Anak Usia Dini Dilingkungan Sekolah
    11 Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
    12 Sukiman : Peserta Harus Berpartisipasi aktif Menyusun DIP Dan DIK
    13 Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
    14 Tamrin dan Indra Fitra Terima Bantuan Kursi Roda dari TNI
    15 Pelaku Tabrak Lari, Tidak Sampai Dua Jam Diamankan di Perawang
    16 AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Apel Bulanan Rutin Polisi RW
    17 Laka Lantas, Pemotor Tewas Dan Mobil Ringsek Masuk Danau Di Koto Gasib
    18 5 Tersangka Curat Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi
    19 Bupati Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi
    20 Sidang Perkara Perambahan Hutan Di Rohul, Ediko DPO
    21 Kompol Amru Pimpin Patroli Blue Lihgt Berskala Besar, Sasar Warung Remang-remang Dan Balap Liar
    22 Tersangka Pencuri 26 Konsen Jendela Dan 21 Pintu Di Amankan Polres Rohul
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI